Jangan Kaget, KK dan Akta Jadi Hitam Putih Awal Bulan Ini
Juli 07, 2020
Masyarakat jangan langsung mengira bahwa Kartu Keluarga (KK) dan Akte yang terbit per 1 Juli tanpa warna adalah Foto Copy. Sebab, dalam amanat Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 Pasal 21 menyatakan bahwa mulai 1 Juli 2020 semua dokumen kependudukan (KK dan Akta) menggunakan kertas HVS Putih A4 80gram, bukan lagi berwarna telor asin. Namun, perubahan kertas KK dan Akta asli itu, apakah sudah tersosialisasi kepada pihak Bank, BPJS dan Rumah Sakit di Karawang? .(7/7/2020).
Kasie pelayanan Kecamatan Lemahabang, Ade Saepudin mengatakan, per 1 Juli masyarakat di suguhkan dengan KK asli dan Akte asli yang berbeda dari biasanya. Sebab, lewat Permendagri itu, KK asli yang terbaru adalah menggunakan kertas HVS ukuran 80 gram A4 warna putih. Lain halnya dengan KK yang berupa draft dan masih berwarna telor asin, KK asli kali ini, warnanya putih dan sulit dibedakan dengan hasil foto copyan. Namun, untuk membedakan mana yang asli dan yang copy, dirinya sarankan agar Kepala Keluarga (KK) tandatangan dengan pulpen tinta berwarna biru. "Per 1 Juli ini, jadi kertas KK asli itu beda dari biasanya, karena menggunakan warna putih sebagaimana amanat Permendagri, " Katanya.
Konon, perubahan warna ini salah satu manfaatnya adalah untuk memudahkan pemilik KK print out ulang ketika KK mereka hilang dengan standar kertas serupa yaitu HVS A4 80 gram warna putih, tanpa harus datang lagi ke Kecamatan dan Catpil, itupun kalau tidak ada perubahan data.
Kemudian sambung Ade, bagaimana dengan pihak Bank, BPJS hingga lembaga pendidikan hingga rumah sakit, apakah sudah tersosialisasikan, ia mengira mungkin saja sudah sehingga tidak ada alasan pihak manapun menolak pra syarat KK asli warna putih ini sebagai ajuan berkas, permohonan maupun laporan. "Sosialisasi mungkin sudah, kita harap semuanya sudah faham dan tidak ada penolakan, " Katanya.
Terakhir, ia juga ingin sampaikan, bahwa perubahan warna itu murni se Indonesia karena diatur Permendagri. Sehingga, jangan ada anggapan politis bahwa KK warna hitam putih ini dikeluarkan oleh Pemkab Karawang.**