Kadis Koperasi dan UKM Sebut BPUM Berlanjut di 2021 Adalah Isu
Januari 19, 2021
Masyarakat pelaku usaha kecil dan mikro menengan diminta tidak begitu saja percaya adanya pengumuman program Bansos BPUM berlanjut di tahun 2021. Sebab, keberlanjutan yang dimaksud adalah proses pencairannya bagi pendaftar ditahun sebelumnya yang di jadwal sampai 31 Januari 2021.
Dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang Ade Sudiana, informasi bahwa program BPUM Rp2,4 juta bagi pelaku usaha kembali di buka dan siap cair ditahun 2021 adalah hoax. Sebab, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementrian Koperasi dan UKM secara virtual bahwa yang di maksud berlanjut itu adalah proses pencairan dari registrasi di tahun sebelumnya, yaitu sampai 31 Januari 2021. "Jadi yang berlanjut itu proses pencariannya, bukan program BPUM nya, sebab untuk kelanjutan programnya sejauh ini belum ada kejelasan, " Kata Ade di ruang kerjanya, Selasa (19/1).
Diakui Ade, pendaftar di Karawang yang masuk sebagai pelaku usaha mikro kecil menengah itu mencapai 163.439 pelaku usaha, adapun berapa yang realisasi ia tidak tahu menahu, karena pihaknya sebatas koordinasi dengan pihak BRI saja kaitan kekurangan berkas ajuan dan kesalahan huruf/nama misalnya. Jumlah yang banyak itu, mendaftar sejak Agustus - September di gelombang pertama dan Oktober - Desember di gelombang kedua. "Di pusat saja, kuota se-Indonesia hanya 12 Juta pelaku usaha UMKM, tetapi yang mengajukan tembus 28 juta. Rasionalisasinya, banyak yang tidak realisasi termasuk juga di Karawang, " Katanya.(rd)