April 2021 Terjadi Inflasi 0,13 Persen
Pada April 2021 terjadi inflasi sebesar 0,13 persen. Sebanyak 72 kota mengalami inflasi dan tertinggi terjadi di Kotamobagu sebesar 1,31 persen dan terendah terjadi di Yogyakarta sebesar 0,01 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Setianto saat konferensi pers Senin (3/5/2021) secara virtual mengatakan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
“Yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,29 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,26 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,21 persen,” kata Setianto.
Selanjutnya, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,20 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,20 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,19 persen, dan kelompok kesehatan sebesar 0,18 persen.
Sisanya yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen dan kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen. Sedangkan kelompok transportasi dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan tidak mengalami perubahan.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–April) 2021 sebesar 0,58 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (April 2021 terhadap April 2020) sebesar 1,42 persen. Komponen inti pada April 2021 mengalami inflasi sebesar 0,14 persen***rls.