Jabar Kembangkan Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Strategis Daerah Melalui BUMD
Jawa Barat (Jabar) memiliki peran penting dalam konstelasi pembangunan nasional. Ketersediaan infrastruktur yang laik dan memadai di Jabar menjadi sangat strategis guna mewujudkan keberhasilan pembangunan, baik daerah maupun nasional.
Berdasarkan hasil Musrenbang RPJMD Provinsi Jabar tahun 2018-2023, kebutuhan pembiayaan infrastruktur di Jabar mencapai Rp861,9 triliun. Jumlah tersebut terbagi dalam urusan pemerintah pusat, Pemda Provinsi Jabar, dan pemkab/pemkot se-Jabar.
Kepala Biro BUMD Investasi dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jabar Kim Agung mengatakan, kebutuhan pembiayaan infrastuktur dan kemampuan fiskal daerah memiliki gap yang jauh.
Hal itu karena tren kemampuan APBD Provinsi Jabar sampai dengan tahun anggaran 2021 belum mencapai angka Rp45 triliun dan alokasi untuk belanja modal atau infrastuktur hanya pada kisaran 30 persen.
"Yang tentunya kemampuan pemerintah daerah kabupaten/kota jauh lebih kecil, sehingga gap antara kebutuhan pembiayaan infrastuktur dan kemampuan fiskal daerah sangat tinggi," kata Kim Agung.
Oleh karena itu, kata Kim Agung, dibutuhkan inovasi, terobosan, dan kreativitas dalam mengembangkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur. Salah satunya dengan melibatkan BUMD dalam pembangunan infrastruktur.
Sebagai entitas bisnis yang dimiliki secara mayoritas oleh pemerintah daerah, BUMD harus berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menjadi agen pembangunan.
"BUMD milik Pemda Provinsi Jabar telah membuktikannya melalui kompetensi masing-masing, di antaranya dalam bidang usaha perbankan, kuangan nonbank, usaha peminjaman, bidang usaha hulu migas, properti, energi, penyediaan air baku, agrobisnis, bandara internasional, dan lainnya," ucapnya.
"Sehingga ke depan diperlukan upaya lebih optimal dari BUMD dalam perekonomian daerah, khususnya melalui pola penugasan pemerintah daerah kepada BUMD terkait infrastruktur tertentu," imbuhnya.
Selain mengoptimalkan peran BUMD dalam pembangunan infrastruktur strategis daerah, menurut Kim Agung, pengembangan alternatif pembiayaan harus melihat berbagai potensi sumber pendanaan. Tujuannya agar BUMD tidak berorientasi pada APBD dalam menjalankan tugasnya.
Kim Agung menuturkan, salah satu potensi sumber pendanaan di Jabar adalah dana masyarakat. Berdasarkan data statistik dan keuangan regional Bank Indonesia, simpanan dana masyarakat di Jabar mencapai Rp519 triliun per September 2021.
"Ini selayaknya dapat dioptimalkan untuk sektor riil. Yang tentunya untuk pendayagunaan dana disalurkan melalui mekanisme pasar modal. Karena ke depan skenario percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi bidang usaha BUMD dan penugasan dari pemerintah daerah diarahkan kepada penggalangan pembiayaan dari pasar modal, yang mulai dijajaki mulai 2021 dan ditargetkan selambat-lambatnya pada 2023 telah diimplementasikan," tuturnya.