Satgas Covid Bawa Peti Mati Saat Melakukan Penutupan Bakso Raksasa Rawasikut Telagasari Karawang


Satags Covid-19 Kabupaten melalui Markas Komando Satpol PP Karawang siang ini mengabarkan untuk di lokasi pada saat sekarang sudah ditutup oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Telagasari.


Sekertaris Satpol PP Kabupaten Karawang Agus Sanusi, SH mengungkapkan, pihaknya mengakui kerap menerima laporan dari warga sekitar Karawang pada saat pemberlalukan PPKM Proposional untuk bakso Raksasa sering tak indahkan peraturan yang diberlakukan.(4/7/2021).

Dan kemarin, sebut Agus Sanusi, pihaknya lagi menerima laporan serupa tentang masih normalnya aktivitas Bakso Raksasa di Rawasikut, Telagasari. Alhamdulillah saat ini untuk di lokasi sudah di tutup Satgas Covid-19 Kecamatan Telagasari, terangnya.

Barusan saja pihak Mako Pol PP Kabupaten mendapatkan laporan secara khusus dari Satgas Kecamatan melalui Kasie Trantib Telagasari yang isinya pihak Satgas Covid-19  sudah menutup lokasi dagang Bakso Raksasa, jelas Sekertaris Pol PP Karawang ini.

Tentunya peristiwa penutupan tersebut, masih kata Agus, akan segera di teruskan atau di laporkan kepada Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang.

Saat disinggung mengapa saat penutupan ke Bakso Raksasa tampak di lokasi bukan saja puluhan petugas gabungan dari Satgas Covid kecamatan Telagasari, melainkan ada peti mati diatas mobil, dengan diplomatis Sekertaris Mako PP menjelaskan itu adalah jawaban kepada sikap ngeyelnya bakso Raksasa. 

Kami dari satgas Kabupaten hingga kecamatan bahkan desabsudah lupa waktu dan ruang untuk mengingatkan warga sangat bahayanya virus Corona selain sudah seribu warga Karawang meninggal dunia akibat terdampak, di sisi lain bakso Raksasa masih saja beraktivitas normal bila tak dihentikan. 

Diketahuinya peristiwa ngeyelnya bakso Rakasa yang melanggar aturan bukan saja berdasarkan laporan Satgas Covid Kecamatan dalam hal ini petugas kami Pak Agus Mulmina, (Kasie Trantib Kecamatan Telagasari,). Tapi sudah banyak pula warga Karawang yang protes agar lokasi tersebut di tutup karena bisa menjadi tempat penyebaran virus Corona, tegas Agus Sanusi.

Kemudian katanya, kami selain sebagai Satgas Covid juga garda terdepan dalam pelaksanaan Perda, tentunya segala langkah yang ditempuh oleh Kasie Trantib sebagai penegak Perda dan masuk ke dalam Satgas Covid-19 Kecamatan sangat didukung penuh, apapun gerak dan langkahnya selamanya yang bersangkutan tak keluar aturan dan peraturan yang berlaku, termasuk dihadirkannya peti mati ke lokasi bakso Raksasa, itu intinya agar ada efek jera bagi para pelanggar. Dan mungkin dengan adanya peti mati disana adalah jawaban lain untuk virus Corona itu ada dan Pemkab melalui Satgas Covid-19 Kabupaten dan Kecamatan hingga desa terbukti sudah maksimal dan optimal dalam menjalankan PPKM Darurat, pungkas Sekertaris Pol PP Kabupaten Karawang.**ts


Posting Komentar