Menkumham Minta Ditjen Pas dan Kalapas Cek Instalasi Listrik

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly, memerintahkan pengecekan instalasi listrik di lembaga pemasyarakatan (Lapas), kepada seluruh kepala lapas di Indonesia agar tidak terjadi kasus kebakaran serupa di Lapas Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten.

"Saya sudah minta kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) dan kepala lapas semuanya untuk memeriksa instalasi listrik sebab dugaan kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang pada hari ini akibat instalasi listrik yang tak terawat tetapi ada penambahan daya," kata Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly,  Rabu (8/9/2021).

Menurut Menkumham, instalasi listrik menjadi persoalan penting yang harus mendapat perhatian.

Apalagi, ada beberapa lapas yang usianya sudah tua dan perlu adanya peremajaan.

Lapas Kelas 1 Tangerang dibangun pada 1972, misalnya, tidak pernah dilakukan perbaikan untuk urusan instalasi listrik.

Namun, kata Menkumham, penambahan daya tetap dilakukan sehingga timbulkan masalah.

Dengan kondisi lapas saat ini, Menkumham berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Disebutkan pula, Kemenkumham saat ini sedang fokus pada penanganan jumlah warga binaan pemasyarakatan (terdiri atas narapidana, anak didik pemasyarakatan, dan klien pemasyarakatan)
di lapas.

"Kondisinya di Lapas Tangerang jumlah narapidana over capacity, kemudian ada persoalan instalasi listrik. Ini menjadi perhatian penting untuk perbaikan ke depan," katanya.

Sementara itu, untuk perbaikan ruangan yang terbakar di Lapas Kelas 1 Tangerang, Yasonna telah meminta untuk menggunakan dana penanganan darurat.

"Nanti tahun depan bisa kami alokasikan untuk perbaikannya lagi," kata Menkumham.

Kebakaran yang melanda Blok C Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) pukul 01.45 Waktu Indonesia Barat (WIB) menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, dan delapan orang lainnya mendapat perawatan di rumah sakit akibat kejadian tersebut.

Dari informasi yang didapati diketahui peristiwa kebakaran tersebut terjadi di salah satu blok hunian Lapas Kelas 1 Tangerang. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.

Diketahui bahwa Blok Chandiri Nengga 2 diisi oleh 122 warga binaan pemasyarakatan. Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.

"Kami sampaikan belasungkawa kepada keluarga atas insiden ini. Kami tadi sudah ketemu dua perwakilan keluarga," kata Menkumham.


Selain itu, Kemenkumham akan membentuk lima tim untuk membantu penanganan kasus kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang, Banten.

Menkumham  Yasonna H. Laoly  menyebutkan, tim yang komandoi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) ini akan memiliki tugas masing-masing dalam penanganan kasus kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Sebelumnya, kebakaran yang melanda Blok C Lapas Kelas I Tangerang pada hari Rabu (8/9/2021) pukul 01.45 Waktu Indonesia Barat (WIB) menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan, dan delapan orang lainnya mendapat perawatan di rumah sakit akibat kejadian tersebut.(ts)

Posting Komentar