Astagfirullah, Konflik Bupati Dan Wakil Bupati Berlanjut Ke Kepolisian
Kepala Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKB Wildan membenarkan, kasus ini sekarang sedang ditangani sub direktorat Polda Jawa Timur. Ia mengatakan kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk di antaranya sejumlah saksi ahli untuk mendapatkan keterangan. "Kami telah memeriksa satu saksi ahli," ujarnya di Surabaya, Selasa (26/10).
Wakil Bupati Bojonegoro yang akrab disapa Wawan melaporkan Anna Muawanah ke kepolisian setempat pada 9 September lalu karena dugaan pencemaran nama baik. Terkait saksi lainnya, kata Wildan, polisi juga sudah mengambil keterangan dari admin WhatsApp Group (WAG).
Sebabnya, dugaan pencemaran nama baik terhadap Wabup Wawan itu mencuat di salah satu WAG yang ada di Bojonegoro. "Materinya terkait admin dan juga siapa yang membuat grup. Kemudian, grup itu apa saja aturannya dan lain-lain," katanya.
Berdasarkan laporan Wawan Wabup Bojonegoro, pemeriksa dan penyelidikan yang dilakukan polisi mengarah pada Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik.
Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari mengatakan, permasalahan kadernya itu akan ditarik seluruhnya oleh partai. Pihaknya punya mekanisme untuk menyelesaikan konflik tersebut. "Seluruh urusan Bojonegoro (terkait perseteruan bupati-wakil bupati, Red) akan menjadi urusan DPD PDIP Jatim," jelasnya
Namun, Untari belum bersedia membuka hasil pertemuan kemarin. Pihaknya akan mengadakan rapat pleno untuk menyelesaikan masalah yang membelit Wawan, sapaan akrab Budi Irawanto. Pendalaman permasalahan akan dibahas DPD PDIP Jatim. (MI)