2 Gerbang Tol Japek di Karawang Diberlakukan Ganjil Genap saat Nataru
Kepolisian Resor (Polres) Karawang menerjunkan 400 personil untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru 2022. Ratusan personel tersebut akan disebar di pos pengamanan dan pelayanan di wilayah hukum Polres Karawang.
"Kita sebar di perbatasan Karawang, jalan tol dan tempat keramaian, objek wisata. kita mulai tanggal 20," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Sabtu (18/12).
Selain itu, Polres Karawang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang akan menerapkan kebijakan ganjil genap pada 2 pintu tol sebagai uji coba yakni pintu tol Karawang Barat dan Karawang Timur. Kebijakan ini dimulai pada tanggal 23 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
"Kebijakan tersebut merujuk pada aturan perjalanan terbaru tertulis dalam Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pendemi Covid-19," kata Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama.
Habibi menjelaskan, penerapan ganjil genap ini bertujuan untuk menurunkan angka pengguna jalan yang menggunakan kendaraan pribadi. Nantinya, petugas gabungan akan disiagakan di pintu tol Karawang Barat dan Karawang Timur untuk melakukan tes PCR dan vaksinasi kepada para pengguna jalan yang melanggar aturan gage.
"Sasaran kami adalah pengguna jalan menggunakan kendaraan pribadi yang akan masuk menuju Karawang. Sedangkan kendaraan yang berkaitan dengan kegiatan industri akan kami prioritaskan untuk melintas,"katanya
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berada dirumah jika tidak ada kepentingan atau keperluan yang mendesak. Dengan harapan, upaya ini dapat menekan laju penularan COVID-19.(***)