Datangi Gedung Istana Presiden, Ratusan Kades di Pandeglang Minta Revisi Perpes Nomor 104 Tahun 2021
Ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pandeglang, yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), berbondong – bondong ke Jakarta, Kamis 16 Desember 2021.
Tujuan ratusan Kades dari Pandeglang ke Jakarta tersebut, untuk menyampaikan protes agar pemerintah pusat merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 tentang penggunaan Dana Desa (DD).
Sekretaris Apdesi Kabupaten Pandeglang, Dedi Rivaldi mengungkapkan, ada sebanyak 326 Kades di Pandeglang yang berangkat ke Jakarta, untuk protes soal Perpres Nomor 104 tahun 2021 tentang penggunaan dana desa.
“Kami berangkat dengan menggunakan kendaraan bus sebanyak 7 bus. Kami gabungan dengan Kades se Provinsi Banten dan Jawa Barat, dengan tujuan untuk aksi damai di Istana Negara dan DPR RI,” ungkapnya.
Dikatakannya, keberangkatan ratusan Kades ini untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat, baik ke Istana Negara dan ke gedung DPR RI, agar pemerintah merevisi Perpres Nomor 104 tahun 2021 tentang penggunaan Dana Desa (DD).
Karena dari poin yang diatur dalam Perpres tersebut, Pemerintah Desa mengelola sisa sebesar 32 persen. Maka hal itulah yang membuat para Kades keberatan, karena dirasa tidak akan mencukupi untuk memenuhi program yang dibutuhkan.
“Mengenai Perpres nomor 104 pasal 5. Jadi kami Apdesi ini dari Sabang sampai Merauke menuntutnya bukan untuk mencabut, hanya merevisi, karena sisa dana desa 32 persen itu tidak cukup, sebab jika hanya sebesar itu maka untuk insentif saja tidak akan cukup,” ujarnya.
Selain itu kata dia, para Kades juga meminta pemerintah merevisi aturan yang menyebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DD sebesar 40 persen. Lantaran dalam Perpres itu juga bunyinya 40 persen untuk BLT secara minimal bukan maksimal.
“Penyampaian aspirasi ke dua titik, yakni ke Istana Negara dan DPR RI dengan titik kumpul di Monas. Kami juga menuntut kepada pemerintah pusat jangan terlalu intervensi terhadap dana desa, kembalikan kepada otonomi desa,” tandasnya.(***)