Penyederhanaan Birokrasi Daerah Diharapkan Selesai Akhir 2021
Secara umum pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pusat telah berjalan dengan baik dan telah selesai dilakukan oleh seluruh kementerian dan lembaga. Selanjutnya, untuk pemerintah daerah (pemda) sampai saat ini masih tetap berjalan dan pelaksanaanya dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diharapkan penyederhanaan birokrasi di daerah bisa selesai akhir tahun ini.
"Dengan berbagai pertimbangan, target untuk penyederhanaan birokrasi pada kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah (pemda) diharapkan akan selesai pada tanggal 31 Desember 2021 dari target semula hingga 31 Desember 2020," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Rabu (15/12).
Target penyelesaian penyederhanaan birokrasi yang ditetapkan pada akhir tahun ini, kata Tjahjo, untuk memberikan kesempatan proses penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemda karena mengingat jumlahnya banyak yaitu 514 kabupaten atau kota dan 34 provinsi.
"Kita juga tentunya perlu melakukan evaluasi nantinya untuk melihat efektivitas pelaksanaan penyederhanaan birokrasi sambil berjalan. Namun, secara umum dengan pengalihan pejabat eselon III dan eselon IV telah memotong rantai birokrasi yang selama ini terasa menjadi salah satu hambatan dalam pelayanan publik dan perizinan," ujarnya.
Di samping itu, lanjut Tjahjo, penyederhanaan birokrasi ini telah mendukung adanya penguatan pelaksanaan tugas ASN yang berbasis pada keahlian atau keterampilan dalam jabatan-jabatan fungsional sebagaimana harapan Presiden Jokowi agar pelayanan publik dapat berjalan dengan baik dan terjadi peningkatan kinerja organisasi.(kojar)