Ditjen PAS: Kabar Pungli Alas Tidur di Lapas Cipinang Hoaks
Beredar kabar tentang adanya pungutan liar (pungli) untuk narapidana yang membutuhkan alas tidur di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Cipinang, Jakarta Timur. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan kabar itu tidak benar.
"Sudah dikonfirmasi ke Kalapas Cipinang dan penjelasan dari Kalapas mengatakan bahwa apa yang diberitakan tersebut tidak benar," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, melalui keterangan tertulis, Minggu, 6 Februari 2022.
Rika mengatakan Ditjen PAS langsung mendalami informasi pungli itu setelah beredar di masyarakat. Setelah didalami, Ditjen PAS tidak menemukan adanya pungli alas tidur tersebut.
Namun, Ditjen PAS tidak langsung percaya. Rika mengatakan pihaknya akan meningkatkan pemantauan untuk mendalami dugaan tersebut.
"Pengawasan dan evaluasi selalu dilakukan, termasuk tentang layanan terhadap warga binaan. Untuk di tingkat wilayah pembinaan, monitoring, dan evaluasi, semua pelaksanaan tata laksana pemasyarakatan dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan," ujar Rika.