Ingin Tunjangan Sertifikasi, Guru Karawang Ayo Ikut Daftar PPG Februari Ini !
Februari 07, 2022
Pendaftaran Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan di buka mulai tanggal 10-23 Februari 2022.
Mereka yang memiliki sertifikat PPG, baik yang berasal dari guru honorer maupun PNS, bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi guru sebesar 1 kali gaji dan dapat menempuh jenjang karir baik Kepala Sekolah maupun Pengawas Sekolah.
Kasie Kursis Bidang GTK Disdikpora Karawang, Dr Musa Mulyana mengungkapkan, sejak di umumkan dan jelang di bukanya pendaftaran PPG, pihaknya berharap guru-guru, utamanya yang belum sertifikasi agar banyak yang ikut. Contohnya sebut Musa, calon guru dari Honorer K2, atau PNs yang sarjana (S1) nya terlambat. Sebab, manfaat PPG ini, selain mendapat predikat guru profesional, juga mendapatkan tunjangan sertifikasi guru sebesar 1 kali gaji dan dapat menempuh jenjang karir KS atau PS.
"Kita berharap yang daftar banyak, utamanya yang belum sertifikasi, " Katanya Senin (7/2).
Manfaat lainnya bagi guru yang memegang sertifikat PPG adalah, mereka bisa mendapat gelar tambahan, kompetensi lebih, sertifikat keahlian dan peluang menjadi PNS lebih besar bagi non ASN, bahkan bersekolah dengan Subsidi Pemerintah. Di samping itu, sebutnya, mereka juga mendapat Tunjangan Sertifikasi, bisa menjadi guru garis depan dan bisa mendaftar Menjadi Guru SILN.
"itung-itung menambah pengalaman dan Relasi, " Ungkapnya. (Rd)