16 PPPK Baru PLKB di Karawang Tancap Gas Urus Pemberkasan

Sebanyak 16 Penyuluh KB Non PNS di Karawang lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang dibuka formasinya oleh BKKBN ditahun 2021. Meskipun bisa ditempatkan lintas kabupaten/kota di Jawa Barat, namun DPPKB Karawang memastikan rekomendasi Bupati kepada BKKBN untuk di tetap bertugas dan menyebar di Karawang karena alasan kekurangannya SDM PNS maupun PPPK di lingkungan DPPKB.
16 PPPK Baru PLKB di Karawang Tancap Gas Urus Pemberkasan
Foto: Sejumlah PPPK baru PLKB DPPKB Karawang Sibuk urus berkas dan dokumen jelang Pemberangkatan ke Bandung, Jumat (21/4/2022)


"Mereka sedang urus berkas dan penandatanganan dokumen ke Bandung hari ini, jumlahnya ada 16. Ini yang buka bukan formasi Pemkab, tapi formasi BKKBN, insha Allah kita usulkan agar Bupati membuat rekomendasi bagi 16 PPPK PLKB ini tetap bertugas di Karawang, karena kita masih kekurangan SDM di lapangan, " Kata Sekretaris DPPKB Karawang, Imam Bahanan Al Husyaeri, Jumat (21/4/2022).

Mereka, sebut Imam, merupakan unsur PLKB non PNS sebelumnya, yang sudah mengabdi masa kerja antara 5-10 tahun. Karena kriteria terpenuhi dan tes seleksi lolos dengan latar belakang sarjana kesehatan masyarakat, bidan, sarjana ilmu sosial dan lainnya, dan mereka Alhamdulillah sukses mencapai pada tahap ini.

"Mereka akan di gaji setara kelas IX atau golongan PNS 3a dan ditambah dengan tunjangan kinerja (Tukin) yang semuanya akan diterima PPPK melalui Bank BNI. Kalau urusan dimana ditempkannya, itu nanti oleh kami di sebar diberbagai Satker kecamatan, " Ungkapnya. (Red)
Posting Komentar