Pemkab Karawang : Untuk Lomba PKK, Pemdes Bisa Anggarkan Pos Pemberdayaan di APBDes
April 23, 2022
Dipublikasikan
April 23, 2022
Habis lebaran idul Fitri 1443 Hijriyah nanti, Pemkab Karawang melalui Bidang Kelembagaan DPMD dan Tim Kesatuan Gerak PKK Kabupaten Karawang, akan kembali menghelat seleksi lomba PKK di 30 Desa/Kelurahan se Kabupaten Karawang. Sukses mengantarkan Desa Sukaseuri Kecamatan Purwasari sebagai Juara Lomba Gerak PKK Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2021 kemarin, Pemkab berupaya mempertahankan gelar di ajang serupa pada Juni-Juli mendatang.
Kabid Kelembagaan Pemerintahan Desa DPMD Chandrawan mengatakan, Kabupaten Karawang sukses jadi juara lomba PKK Tingkat Jawa Barat yang di wakili salah satu PKK di Kecamatan Purwasari. Karenanya, menjaring desa lainnya yang akan di lombakan serupa oleh PKK Jabar pada Juni mendatang, Tim PKK Kabupaten Karawang ancang-ancang menggelar seleksi lomba kesatuan gerak PKK tingkat Kabupaten yang akan di gelar sehabis lebaran. Adapun desa-desa wakil Kecamatan, nanti di tunjuk pihak Kecamatan yang kiranya layak dan memenuhi standar optimal 10 indikator penilaiannya.
"Yang juara, selain mendapati uang pembinaan dari Pemkab dan Pemprov, juga sangat berpotensi memudahkan akses bantuan yang turun dari pemerintah untuk menopang pemebuhi 10 indikator tersebut, " Katanya, Jumat (21/4/2022).
Dalam satu desa, sebut Candra jumlah PKK ideal adalah beranggotakan antara 20-40 orang dengan 4 kelompok kerja (Pokja) dan 1 Kesekretariatan. Jangan khawatir, sebab lomba ini bisa di topang oleh PKK lintas OPD untuk memenuhi 10 indikator penilaian tersebut, seperti dinas pangan, dinas kesehatan, maupun Dinas Koperasi dan UKM, bahkan Kementerian Agama (Kemenag).
"Kriterianya, minimal kadesnya siap dan strukturnya sudah berjalan sekurang-kurangnya dua tahun terakhir, " Ujarnya.
Soal anggaran sambung Candra, sebenarnya desa yang di tunjuk jadi peserta lomba PKK, bisa di plot perencanaan sejak awal di APBDes lewat pos pemberdayaan masyarakat desa, seperti di masukan dalam agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Sehingga, setiap kebutuhan dan sarana penunjangnya bisa optimal saat pelaksanaan lomba, baik ditingkat Kabupaten apalagi Provinsi.
"Ya bisa sebenarnya dianggarkan di APBDes, pos nya adalah pemberdayaan masyarakat, itu di Musrenbangdes misalnya, " Ungkapnya. (Red)