Harga BBM Pertamina Resmi Naik di Seluruh SPBU RI
Berita Karawang - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidinya. Diantara ketiga jenis BBM tersebut adalah Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Pada dasarnya, kenaikan harga BBM non subsidi itu dilakukan merespon tingginya harga minyak mentah dunia yang masih nyaman berada di atas level US$ 100 per barel.
Adapun penyesuaian harga BBM Umum atau non penugasan dari pemerintah ini bisa dilakukan oleh Pertamina, dengan mengacu kepada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020. Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.
Secara spesifik, Pertamax Turbo (RON 98) naik dari semula Rp 14.500 per liter menjadi Rp 16.200 per liter, sedangkan Dexlite naik dari semula Rp 12.950 per liter menjadi Rp 15.000 per liter.
Sementara itu, Pertamina Dex naik dari Rp 13.700 per liter menjadi Rp 16.500 untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Pertamina pun sampai pada hari ini masih menahan harga Pertamax di level Rp 12.500 per liter dan juga Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP)
Harga BBM Pertamina
Melansir cnbc indonesia, berikut daftar terbaru harga BBM Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex yang naik per 10 Juli 2022:
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
- Pertamax Turbo Rp 16.200
- Dexlite Rp 15.000
- Pertamina Dex Rp 16.500
- Pertamax Rp 12.500
2. Provinsi Sumatera Utara
- Pertamax Turbo Rp 16.550
- Dexlite Rp 15.350
- Pertamina Dex Rp 16.850
- Pertamax Rp 12.750
3. Provinsi Sumatera Barat
4. Provinsi Riau & Kepulauan Riau
- Pertamax Turbo Rp 16.900
- Dexlite Rp 15.700
- Pertamina Dex Rp 17.200
- Pertamax Rp 13.000
5. Kodya Batam
6. Provinsi Jambi
7. Provinsi Bengkulu
8. Provinsi Sumatera Selatan
9. Provinsi Bangka Belitung
10. Provinsi Lampung
11. Provinsi DKI Jakarta
12. Provinsi Banten
13. Provinsi Jawa Barat
14. Provinsi Jawa Tengah
15. Provinsi DI Yogyakarta
16. Provinsi Jawa Timur
17. Provinsi Bali
18. Provinsi Nusa Tenggara Barat
19. Provinsi Nusa Tenggara Timur
20. Provinsi Kalimantan Barat, Tengah, Selatan, Timur, Utara
21. Provinsi Gorontalo
22. Provinsi Sulawesi Tengah, Tenggara, Selatan, Barat
23. Provinsi Maluku & Maluku Utara
24. Provinsi Papua
25. Provinsi Papua Barat
- Pertamax Rp 12.750.