Gaji ASN, Pegawai BUMD hingga BLUD Karawang Wajib Dipotong Otomatis untuk Zakat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mewajibkan gaji seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMD maupun BLUD dipotong zakat 2,5% secara otomatis melalui pihak perbankan.

Sekda kabupaten Karawang

“Pegawai ASN, RSUD Karawang serta RS Paru dan pegawai BUMD sesuai dengan perbup tersebut diwajibkan untuk membayar zakat melalui gaji dan tunjangan lainnya sebesar 2,5 persen,” ungkap Sekda Karawang Acep Jamhuri dalam keterangannya, Rabu, 10 Oktober 2023.

Kewajiban gaji ASN Karawang dipotong zakat ini didasari Peraturan Bupati (Perbup) mengenai pengelolaan zalat, infaq dan sedekah Aparatur Sipil Negara Kabupaten Karawang.

Perbup mengenai zakat tersebut dimaksudkan untuk menggali potensi zakat, infaq dan sedekah dari ASN, RSUD, RS Paru serta pegawai BUMD yang ada di Kabupaten Karawang untuk selanjutnya dikelola secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien melalui Baznaz Kabupaten Karawang.

Secara teknis, kata dia, para kepala OPD menyampaikan surat pemberitahuan kepada bank bjb dengan tembusan Pemkab, mempersilakan untuk memotong 2,5 persen gaji atau tunjungan para pegawai yang termaksud secara otomatis untuk zakat.

“Adapun yang keberatan, nanti bisa melaporkan ke pihak bjb dan akan dikembalikan 2,5 persenya itu,” kata dia.

Ia menjelaskan dalam mendorong pembangunan di Karawang ada tiga pendanaan yang digunakan antara lain dari APBD, bantuan pusat atau provinsi termasuk CSR serta dana umat.

“Zakat ini masuk dalam kategori dana umat yang lebih praktis, efisien dan simpel. Semisal ada penanganan bencana yang sifatnya urgent, maka dana umat bisa dimanfaatkan.

Ia mengatakan, Perbup tersebut dibuat untuk mendorong Baznaz lebih punya kuantitas dan kualitas dalam pengelolaan dan penyaluran zakat tersebut, sehingga target mengenai zakat di akhir tahun secara menyeluruh bisa terealisasikan.

“Mengingat Perbup ini berkaitan dengan zakat, infaq dan sedekah, seluruh ASN, pegawai RSUD dan RS Paru serta pegawai BUMD diharapkan bisa mengikuti dan menerapkan isi Perbup tersebut dengan penuh keikhlasan,” tutupnya.(*)

Posting Komentar