Gibran Keluar dari PDIP jika Jadi Cawapres Prabowo

Ketua Dewan Pimpinan Cabang DPC PDIP Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengingatkan Gibran Rakabuming Raka risiko yang dihadapi jika meminang tawaran Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo Subianto. Jika menerima tawaran tersebut, Gibran langsung dikeluarkan dari PDIP.

 
"Otomatis keluar dari anggota partai," ujar Rudy, Rabu, 11 Oktober 2023.
 
Dirinya tidak terlalu ingin mengekang Gibran. Sebab keputusan tersebut berada di tangan Gibran dan menjadi haknya.
 
Terkait keluarnya Gibran dari partai, pihaknya mempersilakan pada Gibran sendiri prosesnya. Dia menyebut tidak mengharuskan adanya pengunduran diri dari Gibran selaku kader dari PDIP.
 
Sebelumnya, Gibran telah melapor kepada PDIP bahwa dirinya diusulkan sebagai bakal Cawapres Prabowo. Ditanya soal kesiapannya mendampingi Prabowo Subianto, Gibran menyebut dirinya belum cukup umur. Diketahui saat ini batas usia capres-cawapres di UU Pemilu adalah minimal 40 tahun. 

Kabar awal, Wali Kota Solo juga kader PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka resmi diusulkan DPC Gerindra Solo sebagai bakal calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto. Atas itu, Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo tidak mempermasalahkan.

Dijumpai di Girli Corner Pucangsawit Solo Selasa (10/10/2023) FX Rudy sapaan akrabnya menyebut, semua itu tergantung Gibran sendiri. Menurutnya, semua warga negara mempunyai hak politik sama, dipilih dan memilih, juga mempunyai hak dicalonkan dan mencalonkan. 

"Yo ora popo (iya tidak apa-apa/red) semua itu tergantung Mas Gibran sendiri to. Mas Gibran sendiri mau dicalonkan sebagai Wapresnya Pak Prabowo ya hak Mas Gibran sendiri," FX Rudy. 

Hanya saja, Rudy menyebut, tetap akan ada konsekuensi bila kader PDIP menyebrang ke partai lain. Secara otomatis keanggotaan kader tersebut hangus, termasuk bagi Gibran bila nanti menjadi cawapres Prabowo. 

"Aturan partai sudah jelas. Kalau sudah di PDIP, dicalonkan di partai lain ya otomatis (keluar keanggotaan) to ya," katanya.

Kader senior PDI-P itu kembali menegaskan, jika Gibran menerima pinangan menjadi Cawapres Prabowo, maka tidak harus keluar dari partai. Namun, sudah secara otomatis kader tersebut akan keluar dari PDI-P. 

"Tidak usah keluar.  Kalau sudah pindah partai yo sudah otomatis (keluar) to yo,” ucapnya. 

Wali Kota Solo 2014-2021 itu menyebutkan banyak contoh kader PDI-P yang pindah ke partai lain. Misalnya, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Saat tahun 2011  gagal mendapatkan rekomendasi akan maju menjadi Bupati Sragen melalui PDIP. Akhirnya maju bersama Gerindra dan PKS, kemudian di periode kedua kembali menjadi kader PDIP. 

"Almarhum Pak Slamet Suryanto (Mantan Wali Kota Solo) awalnya dicalonkan dari PDIP setelah Rakercab Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diikuti 4 pasang. Pak Slamet maju lewat Partai Damai Sejahtera (PDS), otomatis keluar dari PDIP,” ujarnya. 

FX Rudy juga mengatakan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak mempersoalkan kader yang pindah partai dari PDIP. "Okeh contone (banyak contohnya). Mbak Mega (Ketum PDI-P) enggak mempersoalkan," ucapnya.

Posting Komentar