Pemerintah Beri Perhatian Petani Lewat Program Reforma Agraria
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan negara memberikan perhatian kepada nasib petani gurem. Serta buruh tani melalui program reforma agraria.
Hal itu ditegaskan Hadi saat menyerahkan sertifikat redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU). Kepada 195 petani di Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat.
"Ini satu bukti bahwa negara memperhatikan petani-petani gurem, buruh-buruh tani, yang saat ini bisa tersenyum. Karena kehadiran negara dalam program reforma agraria," kata Hadi, Jumat (27/10/2023).
Hadi menyerahkan 12 sertifikat tanah skema hak kepemilikan bersama (komunal) kepada para 195 petani yang tergabung dalam Masyarakat Pergerakan Petani Banten (P2B). Lahan seluas 127,80 hektare itu sebelumnya dikuasai pihak swasta.
Namun, HGU tersebut tidak dapat diperpanjang karena pemanfaatan tanah di lokasi tidak sesuai dengan peruntukannya berdasarkan izin yang diberikan. Tanah itu kemudian dikuasai oleh masyarakat dan dijadikan sebagai sumber mata pencarian sejak 2011.
Tanah tersebut pun diajukan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di mana melalui serangkaian proses. Sertifikat redistribusi TORA pada Jumat ini diserahkan kepada masyarakat penggarap.
Hadi menegaskan reforma agraria tidak berhenti dengan terbitnya sertifikat tanah. Pemerintah bekerja sama dengan sejumlah pihak juga terus mendorong upaya peningkatan ekonomi masyarakat yaitu dengan pelatihan teknis penanaman pisang cavendish.(*l