Pemerintah Percepat Target Reforma Agraria
Kabar Karawang -Staff ahli Menteri ATR/BPN, Noer Fauzi Rachman menyatakan, pemerintah mempercepat target Reforma Agraria. Di mana, dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017, Reforma Agraria menjadi program prioritas.
"Pemerintah telah menunjuk Kemenko Perekonomian untuk mengatur lebih lanjut untuk mewujudkan cita-cita Agraria. Kebijakan Reforma Agraria dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora) dan Perhutanan sosial," kata Noer Fauzi, Sabtu (7/10/2023).
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat 2.710 konflik Agraria terjadi diberbagai wilayah di Indonesia dalam kurun waktu 2015-2022. Konflik ini berdampak kepada 5,8 juta hektare tanah yang menjadi sumber penghidupan sekitar 1,7 juta keluarga.
Noer Fauzi mengatakan, pemerintah juga berupaya keras menyelesaikan konflik agraria tersebut. Terkait itu, berbagai kebijakan telah dibuat pemerintah.
Meskipun telah berupaya menyelesaikan konflik agraria, Noer Fauzi mengatakan, Reforma Agraria masih memiliki celah yang perlu perbaikan. Di antaranya, batasan kepemilikan lahan perusahaan dan mengenai tumpang tindih aturan.
"Dalam sisa waktu pemerintahan, Presiden telah mengeluarkan Perpres 62 tahun 2023 tentang reforma Agraria. Harapannya, target reforma agraria dapat tercapai dan dapat dilanjutkan oleh pemerintahan yang akan datang," ujarnya.
Pakar Hukum Agraria Universitas Kristen Indonesia (UKI) Aartje Tehupeiory menyatakan, Reforma Agraria harus dikembalikan kepada filosofinya. Program Nawacita Presiden Jokowi terkait Reforma Agraria, telah diplesetkan dengan hal yang mencederai hak rakyat atas tanah.
"Eksekutif dan Legislatif dalam memutuskan kebijakan terkadang keluar dari konteks undang-undang. Seperti halnya dalam penentuan ganti rugi atas tanah, terlebih kepada masyarakat bawah," ucap Aartje. (*)