Istana Angkat Bicara Soal Kabar Reshuffle Kabinet
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyatakan, kabar seputar rencana Rehuffle Kabinet Presiden Joko Widodo adalah tidak benar. Terlebih, beredar sebuah dokumen reshuffle ke-7 Kabinet Indonesia Maju yang telah diusulkan dan disetujui Presiden.
"Dapat dipastikan dokumen tersebut HOAX (tidak benar). (Kabar tersebut) mengandung informasi yang tidak benar/bohong," ujar Ari dalam pesan singkat yang diterima, Rabu (22/11/2023).
Ari bahkan mengimbau seluruh pihak untuk teliti dan memeriksa kebenaran suatu kabar terlebih dahulu. Serta memastikan bahwa sumber informasi harus yang terpercaya.
"Kami menghimbau agar publik melakukan check and recheck dan tidak mudah percaya pada informasi. Dan (juga) berita-berita yang tidak berasal dari sumber yang resmi dan kredibel," kata Ari lebih lanjut.
Bahkan Ari menegaskan, posisi pergantian menteri menjadi hak prerogatif Presiden yang tak dapat diganggu gugat. "Pengangkatan dan pemberhentian Menteri adalah hak prerogatif Presiden," ucap Ari.
Diketahui, dalam dokumen rencana reshuffle Kabinet ke-7 tersebut mencantumkan nama beberapa menteri. Mereka dikabarkan akan diganti oleh Presiden dalam bentuk rotasi perombakan kabinet. (*)