Penyidik JAM Pidmil Geledah Kantor Notaris di Karawang

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) menggeledah kantor notaris di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Penyidik juga menggeledah sebuah rumah tinggal di kabupaten yang sama. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menjelaskan, penyidik sempat menyita beberapa barang bukti. Penggeledahan dan penyitaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD).

Proses tersebut dilakukan pada Selasa pekan ini. "Penyidik JAM Pidmil bersama Tim Kejaksaan Negeri Karawang melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan," kata Ketut, Kamis (9/11/2023). 

Ketut menjelaskan, Kantor Notaris/PPAT tersebut diduga terkait tersangka TN. "Alamat di Grand Taruma Ruko Dharmawangsa II," ujarnya. 

Ia melanjutkan, penyidik juga menggeledah rumah tinggal tersangka TN. "Alamat di Perumahan Grand Taruma," ucap Ketut. 

Ketut merinci, dari dua tempat tersebut penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti. "Dokumen yang disita satu buah ruko milik tersangka AH," katanya. 

Bukti kepemilikan ruko adalah selembar surat perjanjian dan satu bundel Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Penyidik juga menyita surat-surat penting lainnya. 

"Penggeledahan dalam rangka menindaklanjuti Surat Perintah Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer. Nomor: PRINT-357/PM.1/PMpd.1/11/2023 tanggal 6 November 2023 untuk mencari barang bukti dalam perkara dimaksud," ujar Ketut mengakhiri.(*)

Posting Komentar