Dugaan TPPU Dana Kampanye, Menko Polhukam: Tangkap!
Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merebak belakangan hari ini, berdasarkan laporan PPATK. Menko Polhukam Mahfud MD meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki, bahkan menangkap pelaku.
"Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kalau itu uang haram, biasanya pencucian uang, tangkap!," kata Mahfud, di Jakarta, Minggu (17/12/2023).
"Supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah." Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap peningkatan laporan transaksi diduga berkaitan TPPU dana kampanye Pemilu 2024.
"Kami lihat transaksi terkait pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen, pada Semester II 2023," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai menghadiri Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Menurut dia, itu terjadi pada transaksi keuangan tunai. "Tansaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami," kata Ivan
PPATK, kata dia, menemukan beberapa kegiatan kampanye tanpa pergerakan transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK). "Artinya, ada ketidaksesuaian," ucap Ivan.
"Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana? Kalau RKDK tidak bergerak?"
"Kami melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye." Namun, dia belum mengungkap identitas peserta Pemilu 2024 diduga melakukan TPPU untuk dana kampanye.
"Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini, kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU," ucap Ivan.
Ivan menjelaskan, terdapat sejumlah sumber dana kampanye diduga TPPU itu. "Salah satunya pertambangan ilegal, dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah," kata Ivan.
Dia menyatakan, PPATK akan terus mengawasi transaksi berkaitan dengan Pemilu 2024. "Pada prinsipnya, kami ingin kontestasi melalui adu visi dan misi," kata dia.
"Bukan kekuatan ilegal. Apalagi yang bersumber dari sumber ilegal."(*)