Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng, Oknum Pelajar SMP dan SMA Lakukan Aborsi Ilegal
Desember 22, 2023
Kasus aborsi ilegal kembali mencuat ke permukaan dengan tangkapan lima perempuan terduga pelaku di sebuah klinik yang berlokasi di salah satu apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menariknya, beberapa terduga pelaku diberitakan hanya lulusan SMA dan SMP, tanpa latar belakang medis.
Menyikapi fenomena sosial ini, sosiolog Musni Umar, memberikan komentarnya. "Ini merupakan satu fenomena sosial yang memprihatinkan. Melihat perkembangan media sosial, begitu banyak orang yang terlibat dalam praktik menjual diri melalui platform tersebut. Ini menjadi pemicu bagi pelaku laki-laki untuk memanfaatkannya tanpa memahami konsekuensinya," ujar Musni Umar ,Kamis (21/12/2023).
Menurut Musni, fenomena ini tidak lepas dari kondisi ekonomi yang sulit dialami oleh sebagian masyarakat. "Rata-rata mereka tidak memiliki penghasilan yang cukup, baik bekerja di sektor swasta maupun pemerintah. Terbatasnya latar belakang pendidikan juga membuat mereka sulit mendapatkan pekerjaan dengan gaji memadai," ujarnya.
Musni juga mengaitkan kasus aborsi ilegal dengan pergaulan bebas yang berkembang di masyarakat. "Upaya pencegahan tidak hanya sebatas menangkap pelaku, tetapi juga membangun kesadaran moral dan spiritual di masyarakat. Orang tua dan guru perlu terus menyampaikan pesan-pesan moral agar anak-anak tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang dapat mengakibatkan kehamilan yang tidak diinginkan," kata Musni menegaskan.
Sebelumnya kantor berita Antara dalam laporannya menulis penangkapan oleh Polisi lima perempuan terduga berpraktik aborsi pada klinik ilegal di salah satu apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menurut polisi, D berperan sebagai dokter yang tidak memiliki latar belakang medis. Ia merupakan lulusan Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA).
OIS merupakan orang yang membantu D dalam praktik aborsi ilegal. Dia juga tidak memiliki latar belakang medis dan hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
AF adalah orangtua dari AAF, anak yang sudah menggugurkan kandungannya menggunakan jasa D dan OIS. Terakhir S, pasien lain yang kedapatan sedang menggugurkan kandungan saat polisi menggeledah unit apartemen itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, praktik aborsi tersebut diakui sudah 20 kali dilakukan selama dua bulan terakhir. Tarif yang ditetapkan untuk masing-masing pasien berbeda-beda, berkisar Rp10 juta sampai Rp12 juta.(*)