Karawang Sumbang 1.200 Ton Sampah Perhari, Dewan Rizka Dorong Implementasi Bank Sampah Saat SosPer
Desember 19, 2023
Total Sampah harian di Karawang Volumenya mebcapai 1.200 Ton per hari. Dari jumlah itu, hanya 350 ton sampah yang terangkut ke TPA Jalipang yang arti perhitungannya, setiap orang memproduksi sampah 0,5 kilogram per hari. Disisi lain, armada sampah hanya tersedia 64 Unit, itupun hanya mampu mengangkut 350 ton sehari, sementara sisanyasekitar 800 ton lebih berada dikelola di TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle), TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) dan bank sampah.
Seiring itu, Anggota Komisi II DPRD Karawang Dapil IV, Rizka Restu Amalia dorong masyarakat untuk implementasikan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Bank Sampah untuk menekan volume sampah rumahan, minimal di lingkungan satu keluarga.
"Sampah, jika di kelola optimal itu bisa bernilai ekonomis, salahsatunya dengan bank sampah yang semestinya mulai jalan di setiap lembaga pendidikan dan di lingkungan keluarga. Karena payung hukumnya sudah ada, tinggal support mendalam dari pemerintah dan komitmen masyarakat itu sendiri untuk mau mengelola sampah secara baik, " Kata Rizka di sela-sela sosialisasi Perda (Sosper) pamungkas tahun anggaran 2023 di Aula Kantor Kecamatan Cilamaya Wetan, Selasa (19/12/2023).
Rizka menyebut, bahwa armada sampah sangat terbatas dari kata ideal selama ini. Kemudian mainset untuk membuat Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) juga bukan perkara mudah di lingkungan masyarakat, disisi lain volume sampah semakin hari bukan semakin berkurang, justru terus melonjak tinggi. Maka, upaya-upaya yang bisa dilakukan adalah membuat bank sampah, di samping juga ada pengelolaan sampah daur ulang dari organik sayuran dan tumbuhan menjadi disinfektan dan pupuk cair yang di kenal dengan Eco Enzyme, kemudian juga Magoot hingga lainnya, sementara yang bernilai ekonomis bisa di manfaatkan lewat orientasi usaha seperti sampah plastik, dan eceng untuk pembuatan tas dan kerajinan lain.
Foto : Kegiatan Sosialisasi Perda Bank Sampah di Kecamatan Cilamaya Wetan Oleh Anggota DPRD Fraksi PKB Rizka Restu Amalia |
"Tapi, kita tekankan agar pengelolaan sampah lewat bank sampah ini terealisasi optimal, karena sudah ada Perda yang mengaturnya, dimana setiap orang bisa mendapat rupiah dengan sampah yang di kelola lewat pengemasan sedemikian rupa, " Ujarnya.
Sampah sambung Rizka, bisa terkelola dengan baik ketika semua masyarakat mampu memilah, mana yang organik dan anorganik. Karenanya, kepedulian pihaknya terhadap persoalan sampah, Aspirasi DPRD Karawang darinya salah satunya teralokasi untuk pengadaan tempat sampah, pengangkut sampah berupa cator hingga alat penopang lainnya diberbagai tempat.
"Sebagai wujud kepedulian terhadap persoalan sampah dan terbatasnya armada, ya kita di aspirasi juga bantu pengadaan cator hingga fasilitas tempat sampah dan lainnya untuk masyarakat, " Ujarnya.
PLT Camat Cilamaya Wetan, Basuki Rachmat mengatakan, sosialisasi perda masif di lakukan anggota DPRD dalam rangka memberi wawasan soal regulasi atau produk hukum yang sudah di buat oleh pemkab bersama DPRD. Dirinya berharap, setiap Perda yang disampaikan, bisa di serap optimal pemahamannya dan di lanjutkan di tahun mendatang.
"Terimakasih atas kunjungan dan sosialisasinya, karena setiap regulasi yang tersampaikan penting di ketahui masyarakat, " katanya.
Hadir dalam sosialisasi Perda tersebut, sejumlah kepala desa dan aparat desa Cilamaya wetan, Kepala UPTD dan narasumber komunitas pegiat sampah asal Cilamaya Kulon, Siti Marini. (Rd)