KPK Lakukan OTT Amankan Gubernur AGK Terduga Lelang Jabatan dan Pengadaan Bargas

 KPK membenarkan telah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan mengamankan Gubernur Maluku Utara AGK, serta pejabat, dan pihak swasta juga ikut diamankan. Operasi senyap ini terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (Barjas).

"Diantaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya. Serta pihak swasta," kata plt jubir KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Logo KPK

Sementara, Pimpinan KPK Nurul Ghufron mengatakan, operasi senyap ini terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. "Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron melalui pesan tertulis, Senin (18/12/2023).

Ghufron enggan menginformasikan para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. Ia hanya menjelaskan tim KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak dimaksud.

"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan. Serta barang buktinya yang ikut kita amankan," katanya.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. "Nanti kami akan update progresnya," ucapnya.(*)

Posting Komentar