Minimalisir Pelanggaran, Bawaslu Jabar Kuatkan Komitmen Peserta Pemilu dan Stakeholder
Masa tahapan kampanye Pemilu 2024 yang sudah berjalan selama 3 minggu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu.
Bawaslu Jawa Barat mencatat sebagian besar pelanggaran merupakan bersifat administratif.
Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zamzam mengatakan, dari laporan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota, pelanggaran bersifat administratif tersebut diantaranya masalah pemberitahuan maksimal H – 1 jelang kegiatan kampanye. Zacky mengakui, tidak semua peserta pemilu paham terhadap aturan tersebut terutama para calon legislatif, akibat kurangnya sosialisasi.
“Ini belum tersosialisasikan dengan baik, masih banyak peserta pemilu yang belum memberitahukan kegiatan kampanye kepada penyelenggara pemilu, Bawaslu dan KPU. Sehingga tidak bisa termonitor kalau tidak ada pemberitahuan,”jelas Zacky disela acara Deklarasi Tolak Money Politik, Hoaks dan Politisasi Sara di Haris Hotel and Convention Festival Citylink Kota Bandung, Rabu (20/12/2023).
Zacky juga menambahkan, selain pelanggaran administratif, politik uang dan netralitas ASN maupun aparatur Desa juga terjadi pada masa kampanye.
“Dibeberapa kabupaten/kota juga kita temukan masih adanya pembagian sembako, dalam bentuk uang juga ada,”ucapnya.
Berkaca dari perjalanan tahapan masa kampanye, Zacky mengatakan, pihaknya menguatkan komitmen kembali kepada para peserta pemilu dan stakeholder lainnya. Penguatan komitmen tersebut kemudian diwujudkan dalam Deklarasi Tolak Money Politik, Hoaks dan Politisasi Sara.
“Kegiatan ini perlu didorong kembali untuk menguatkan komitmen peserta pemilu, stakeholder dan masyarakat Jawa Barat untuk mensukseskan pemilu 2024 di wilayah Jawa Barat,”ucap dia.
Pada kesempatan yang sama, Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat Nuryamah mengatakan, acara deklarasi tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan pelanggaran pemilu.
“Kita berharapnya tidak ada (pelanggaran pemilu). Karena 72 hari masa kampanye sangat mepet sekali. Sehingga yang dikedepankan adalah pencegahan,”ucapnya.
Nuryamah juga menambahkan, berbagai upaya untuk mencegah terjadinya hoaks, politik uang, politik Sara maupun lainnya terus diupayakan Bawaslu. Meski hingga saat ini masih terjadi pelanggaran pemilu, namun pihaknya ujar Nuryamah berupaya meminimalisir pelanggaran yang terjadi.
“Kita juga mengajak masyarakt untuk menyadari itu. Untuk mencegah persoalan (pelanggaran pemilu), harus datang dari kesadaran masyarakat itu sendiri,”jelasnya.
Sementara dalam Deklarasi Tolak Money Politik, Hoaks dan Politisasi Sara yang digelar Bawaslu Jawa Barat, dihadiri perwakilan partai politik peserta pemilu di Jawa Barat, elemen terkait serta Forkopimda Jawa Barat.(*)