TNI AL Amankan Kapal PMI Ilegal di Perairan Asahan
TNI Angkatan Laut menangkap kapal tanpa nama yang membawa 56 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Silo Laut Asahan beberapa waktu lalu. Dalam penangkapan tersebut, TNI AL menerjunkan Tim Satgas Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan.
Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha mengatakan, penangkapan berawal dari pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat. Bahwa akan ada kapal pembawa PMI ilegal dari Malaysia yang akan masuk menuju Silo Laut Asahan.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim satgas menggunakan Patkamla Sea Rider melakukan penyisiran. Dan akhirnya berhasil mendapati kapal tanpa nama," kata Letkol Wido lewat keteranganya, Kamis (21/12/2023).
Danlanal menuturkan, pihaknya lalu melakukan pemeriksaan. Kemudian didapati adanya tiga orang ABK dan 56 orang PMI ilegal, yang terdiri dari 40 orang laki-laki, 16 orang perempuan dan satu bayi berusia 2 bulan.
"Selanjutnya ketiga ABK dan 56 orang PMI tersebut diamankan dan dibawa menuju Mako Lanal Tanjung Balai Asahan untuk dilaksanakan pengecekan identitas, barang bawaan, dan juga kesehatan," ucapnya.
Kemudian, terhadap tiga ABK tersebut dilaksanakan pendalaman di Lanal Tanjung Balai Asahan untuk proses lebih lanjut. Sedangkan ke-56 PMI akan diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.
"Tindakan membawa PMI secara ilegal ini tidak dibenarkan oleh negara. Sikap TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, bahwa tidak ada kompromi dengan segala bentuk atas upaya perdagangan manusia maupun tindak pidana dan pelanggaran hukum di laut," kata Danlanal menegaskan.(*)