Hasil Sorlip Surat Suara Ditemukan Kerusakan, kekurangan dan Penambahan Lokasi

Kabar Karawang - Proses sortir dan lipat yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Karawang telah usai. Berdasarkan hasil sorlip tersebut ditemukan surat suara yang mengalami kerusakan. Kerusakan ini di bawah 1 persen dari jumlah surat suara.

Hasil Sorlip Surat Suara Ditemukan Kerusakan, kekurangan dan Penambahan Lokasi

Mari Fitriana, Ketua KPUD Karawang menyampaikan untuk pergantian dan penambahan surat suara DPRD tingkat kabupaten akan dijemput pada Kamis (25/1/2024) ke Cikarang, Kabupaten Bekasi

“Setelah melalui proses sorlip itu untuk rekap datanya itu dibawah 1 persen untuk surat suara yang kondisinya tidak baik dan kita sudah sampaikan surat permohonan pergantian di tanggal 20 Januari kemarin yang sudah menjawab itu baru di Cikarang untuk surat suara kabupaten. Besok insyallah akan diambil untuk pergantian dan kurangnya surat suara yang rusak,” ujarnya Rabu (24/1)

Target penggantian dan penambahan surat suara akan dilakukan hingga akhir Januari 2024. Sementara itu KPU Karawang pada Rabu (24/1) pun telah melakukan distribusi surat suara DPRD tingkat provinsi ke 9 kecamatan.

“Penggantian kita maksimalkan akhir bulan ini sudah harus selesai. Distribusi sudah kita mulai hari ini ke 9 kecamatan untuk surat suara DPRD provinsi. Kecamatan Cilamaya Wetan dan Kulon, Jatisari, Pakisjaya, Tempuran, Telagasari, Majalaya, Rawamerta, Lemahabang. Rusak itu ada yang tidak simetris, sobek, warnanya ada yang kurang jelas. Setiap jenis surat suara kerusakan hanya di bawah 1 persen jadi masih aman,” tambahnya

Perusahaan yang bertanggungjawab memberikan peggantian surat suara rusak dan penambahan surat suara DPRD RI dan Provinsi terdapat di Kota Nganjuk. Selanjutnya untuk surat suara DPD berasal dari perusahaan yang terdapat di Sumedang. Setiap pergantian dan penambahan surat suara akan dijemput secara langsung.

“Surat suara DPRD RI dan Provinsi itu di Nganjuk terus untuk presiden dan calon presiden serta DPD itu di Rancaengkek, Sumedang. Jadi ada 3 perusahaan yang memproduksi surat suara dari kita. Surat suara perbaikan itu nantinya harus kita jemput,” imbuhnya

Komisi Pemilihan Umum tingkat provinsi melakukan peninjauan secara langsung ke gudang logistik pada 17 Januari. Hasil dari tinjauan tersebut diberikan usul untuk melakukan penambahan lokasi sorlip. Hal ini disebabkan oleh adanya target dari KPU pusat untuk meletakkan surat suara rusak dan kurang pada 20 Januari. Usulan ini pun telah mendapatkan persetujuan dari Bawaslu Karawang.

“Penambahan titik sorlip itu karena hasil dari evaluasi dan monitoring KPU Provinsi Jawa Barat melalui Kadiv logistiknya langsung yang turun pada 17 Januari. Ada perintah dari KPU RI tanggal 20 Januari sudah harus terpetakan surat suara yang kurang dan rusak, maka beliau mengusulkan menambahkan titik lokasi sorlip. Berdasarkan rekomendasi itu kita juga sudah membicarakan kepada Bawaslu dan Bawaslu sudah memberikan izin maka kita tambahkan lokasi titik sorlip,” jelasnya.

Tidak hanya di Karawang saja yang menambahkan lokasi sorlip, Kabupaten Purwakarta dan Bekasi pun melakukan hal yang sama. Setelah mendapatkan persetujuan dari Bawaslu dan kepolisian maka lokasi penambahan dilakukan di aula kantor Kecamatan Karawang Timur dan aula kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Surat suara yang di sorlip di lokasi tambahan untuk DPRD tingkat kabupaten.

“Awalnya tambahan titik itu diusulkan di kantor KPU tapi dikarenakan lokasi jauh. Prosesnya itu hanya sorlip di dua tempat tambahan lalu setelah selesai langsung akan dikembalikan ke gudang utama. Ada dua titik, pertama di aula Kantor Kecamatan Karawang Timur dan kedua di aula Kantor Disdikpora. Kalau untuk di dua lokasi tambahan itu hanya untuk surat suara DPRD tingkat kabupaten. Jadi per lokasi itu 3 dapil, karena tingkat kabupaten membutuhkan konsentrasi yang tinggi,” lanjutnya.

Proses sorlip di lokasi tambahan dilakukan pada 18 sampai 20 Januari. Proses ini dikerjakan oleh tambahan sebanyak 450 orang. Saat ini semua surat suara telah terpusat kembali di gudang logistik

“Penambahan itu dari tanggal 18 Januari sampai 20 Januari. Pekerja tambahan itu 450 orang, pekerja di aula kecamatan hanya bekerja satu shift saja kalau di Disdikpora ada dua shift. Pada saat pemindahan surat suara dikawal oleh Bawaslu dan kepolisian dan saat proses sorlip pun panwascam serta kepolisian mengawasi. Sekarang sudah terpusat lagi semua di gudang logistik. Kalau untuk yang akhir bulan ini target kita hanya pergantian saja,” pungkasnya (PK)

Posting Komentar