Kecelakaan Tol Japek Tewaskan 6 Orang, Polisi Belum Tetapkan Supir Bus Bhineka Sebagai Tersangka
Januari 01, 2024
Adanya peristiwa kecelakaan maut dari PO Bus Bhineka bernomor polisi E-7706-AA yang terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 41,400A arah Cikampek, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang pada Minggu (31/12/2023) malam, kini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap peristiwa kecelakaan maut yang mengakibatkan 6 orang diantaranya tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Demikian pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasie Humas Polres Karawang, IPDA Kusmayadi saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon selularnya pada Senin (1/1/2024) pagi.
Kusmayadi menyebut bahwa kasus kecelakaan maut dari PO Bus Bhineka nopol E-7706-AA yang dikendarai oleh Dea Aprlian (27) tersebut, saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh petugas kepolisian di Unit Laka Sat Lantas Polres Karawang.
"Untuk saat ini, kami masih belum menetapkan tersangka dari peristiwa kecelakaan maut PO Bus Bhineka yang mengakibatkan 6 orang penumpang diantaranya meninggal dunia di lokasi. Karena hingga sejauh ini, para petugas dari Unit Laka Sat Lantas Polres Karawang masih melakukan pendalaman guna menyelidiki peristiwa itu," ungkap Kusmayadi.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, polisi belum bisa menetapkan supir Bus Bhineka nopol E-7706-AA bernama Dea Aprlian (27) sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di ruas Tol Japek tersebut. Sebab menurutnya, petugas kepolisian di Unit Laka Sat Lantas Polres Karawang baru akan melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangkanya.
"Belum (menetapkan status tersangka terhadap Dea Aprlian selaku supir PO Bus Bhineka). Sementara ini kami baru akan melakukan gelar perkara, sehingga belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka pada peristiwa kecelakaan maut itu," ungkapnya.
Kusmayadi menerangkan, PO Bus Bhineka bernomor polisi E-7706-AA yang dikendarai Dea Aprlian (27) asal warga Cirebon tersebut mengalami kecelakaan tunggal usai menabrak gadril (pembatas jalan) yang berada di pinggir jalan saat melaju dari arah Jakarta menuju ke Cikampek di ruas jalur Tol Japek KM 41,400A, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.
"Pada saat bus yang ketika itu berjalan di lajur 2 Tol Japek, sesampainya di TKP atau tepatnya di KM 41,400A arah Cikampek, tiba-tiba bus tersebut mengalami oleng ke sebelah kiri hingga menabrak gadril (pembatas jalan) yang berada di pinggir jalan. Kemudian setelahnya, mengakibatkan kendaraan terbalik dengan posisi bagian depan bus yang menghadap ke arah Jakarta," jelas dia menerangkan kronologi peristiwa kecelakaan maut PO Bus Bhineka bernomor polisi E-7706-AA.
Oleh karena itu, dalam proses penetapan tersangka terhadap kasus kecelakaan tunggal yang mengakibatkan 6 orang penumpang diantaranya harus meninggal dunia di lokasi, Kusmayadi menyebut bahwa petugas kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi dari para penumpang PO Bus Bhineka, termasuk kernet bus tersebut.
"Ya beberapa penumpang yang mengalami luka ringan, termasuk dengan kernet dari bus itu sudah memberikan keterangannya kepada petugas. Mereka menyebut bahwa saat itu, bus tiba-tiba oleng ke kiri dan kemudian terbalik hingga bagian kepala bus atau bagian depan busnya mengarah ke arah sebaliknya setelah menabrak gardil yang berada di pinggir jalan," kata dia.
Di dalam peristiwa kecelakaan seperti ini, lanjut dia lagi, petugas masih harus melakukan penyelidikan untuk mendalami peristiwa yang terjadi di malam pergantian tahun baru 2023-2024 tersebut.
"Jadi apakah memang kecelakaan itu diakibatkan dari faktor kelalaian sang supir seperti diduga mengantuk, atau bahkan diduga karena adanya faktor kelalaian dari pihak perusahaan otobusnya (PO) terhadap perawatan kendaraannya hingga salah satu unitnya itu mengalami kecelakaan (tiba-tiba oleng ke kiri) dan mengakibatkan 6 orang penumpangnya meninggal dunia, atau bagaimananya?, dan hal tersebut lah, yang saat ini sedang diselidiki oleh petugas. Sehingga, untuk sementara belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kusmayadi menerangkan.
Disebutkan dia, ada 23 orang yang berhasil dievakuasi oleh petugas Jasa Marga bersama petugas kepolisian dari dalam badan bus yang terbalik di ruas Tol Japek KM 41,400A arah Cikampek pada Minggu malam (31/12/2023) sekira pukul 18.40 WIB.
"Dari total korban yang berjumlah 23 orang, diantaranya ada 6 orang penumpang yang ditemukan petugas dari dalam bus sudah dalam kondisi meninggal dunia di TKP. Kemudian sisa korban lainnya, termasuk supir dan kernet bus, ditemukan dengan kondisi mengalami luka berat ada 4 orang dan luka ringan ada 13 orang," terang Kusmayadi dengan rinci.
Baik korban jiwa maupun luka-luka, tambah Kusmayadi, semuanya berhasil di evakuasi dan sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat yang tak jauh dari lokasi kecelakaan maut PO Bus Bhineka di ruas Tol Japek KM 41,400A arah Cikampek tersebut.
"Seluruh korban saat ini masih ada di rumah sakit yang berada di Jalan Interchange Karawang Barat, yaitu di RS Rosella Karawang dan sebagian korban masih mendapatkan perawatan secara intensif oleh petugas medis. Sedangkan untuk korban jiwa atau meninggal dunia, saat ini masih ada di kamar jenazah RS Rosella Karawang," tambahnya.(*)