KemenPAN RB Perkuat Sistem Merit melalui Platform Digital
Kabar Karawang - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Azwar Anas meengapresiasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang selama ini telah mengawal. Sekaligus mengawasi penerapan meritokrasi di Indonesia.
Menurutnya, birokrasi profesional dan berkelas dunia hanya dapat diwujudkan dengan pelaksanaan sistem merit yang tertata. Sekaligus konsisten, dan berkelanjutan.
“Pemerintah dan paguyuban PANRB, menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan KASN beserta seluruh jajaran. Di mana telah mencurahkan segenap tenaga dan pikirannya dalam mengawal sistem merit, kode etik dan kode perilaku ASN selama satu dasawarsa ini,” kata Anas dalam Rapat Penyiapan Transformasi KASN dan Refleksi Satu Dasawarsa KASN, di Jakarta, Senin (15/1/2024).
Menurutnya, ada tujuh agenda transformasi manajemen ASN dalam Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN. Salah satunya adalah pengembangan karier ASN serta pengawasan Sistem Merit.
Sementara, lanjutnya, fungsi-fungsi pengawasan sistem merit harus terus berjalan maksimal. Ini untuk memastikan penataan karier ASN berlangsung profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi kinerja.
Karenanya pemerintah bersama DPR sepakat untuk memperkuat pengawasan sistem merit. Hal ini tercantum dalam pembahasan UU Nomor 20 tahun 2023.
“Salah satu strategi penguatan sistem merit adalah melalui pemanfaatan platform digital manajemen ASN serta mengoptimalkan fungsi Paguyuban PANRB. Sehingga kontrol pelaksanaan sistem merit di seluruh daerah di Tanah Air dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Menurutnya, UU ASN tidak dapat berdiri sendiri. UU ASN adalah landasan utama dan katalis yang mengakselerasi percepatan transformasi ASN.
Selain itu, dukungan digitalisasi melalui platform digital, penguatan dan pengawasan sistem merit, komitmen serta kerja sama para pemimpin. Khususnya pada seluruh tingkatan di instansi pemerintah, serta ASN yang memiliki growth mindset.
Sistem Merit merupakan kebijakan dinamis yang harus selalu dievaluasi sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional. Pelaksanaan sistem merit diantaranya terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karier, dan kelompok suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta.
Anas menilai perlu adanya evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan dalam penerapan sistem merit. Mengingat banyaknya dinamika yang terjadi dalam berbagai aspek di birokrasi pemerintahan.
Dia menjelaskan, platform digital layanan aparatur negara dapat dimanfaatkan dalam transformasi mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT). Saat ini pengisian JPT masih dilaksanakan melalui Seleksi Terbuka.
Nantinya pengisian JPT akan ditransformasi menjadi melalui seleksi pegawai yang masuk dalam Talent Pool. Diharapkan transformasi ini memberikan kemudahan dalam mobilitas talenta.
"Ini untuk meningkatkan pencapaian tujuan strategis, pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Digitalisasi menjadi faktor kunci untuk mewujudkan 'Jalan Tol Pelayanan', menyempurnakan pembangunan infrastruktur yang dilakukan Bapak Presiden,” ucapnya.(PK)