KPK Periksa dan Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara
Ketua DPD Partai Gerindra Malut MS memilih bungkam terkait penggeledahan rumahnya oleh KPK di kawasan Pagedagangan. Penggeledahan rumah MS terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur Malut nonaktif, AGK.
MS tak merespons saat ditanya awak media mengenai barang-barang yang disita tim penyidik saat menggeledah rumahnya. MS yang merupakan Caleg DPR dari Dapil Malut itu hanya menyebut sudah lama tak ke rumahnya tersebut.
"Sudah beberapa waktu lalu," kata Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (5/1/2024). Syarif pada hari ini diperiksa tim penyidik sebagai saksi kasus suap yang menjerat AGK.
"Alhamdulillah saya baru selesai diperiksa sebagai saksi dan insyaallah saya selalu kooperatif. Selebihnya silakan ditanyakan ke penyidik," katanya.
Penyidik KPK telah rampung melakukan penggeledahan di rumah ketua Gerindra Malut, MS. Penggeledahan terkait dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemprov Maluku Utara.
"Kamis (4/1/2024) juga telah dilakukan penggeledahan di wilayah Pagedangan Tangerang (rumah MS)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).
Ali menjelaskan, dari hasil penggeledahan diamankan dokumen dan barang elektronik. Diduga barang tersebut dapat membantu proses penyidikan dalam kasus ini.
"Pada lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen termasuk alat eletronik. Yang diduga nantinya dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka," katanya.
Penyidik KPK telah rampung melakukan penggeledahan di rumah ketua Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif. Penggeledahan terkait dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemprov Maluku Utara.
"Kamis (4/1/2023) juga telah dilakukan penggeledahan di wilayah Pagedangan Tangerang (rumah Muhaimin Syarif)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).
Menurut Ali, dari hasil penggeledahan diamankan dokumen dan barang elektronik diduga dapat membantu proses penyidikan dalam kasus ini.
Selanjutnya, dilakukan penyitaan berikut analisis atas temuan bukti tersebut. Serta segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
Kabar awal, KPK menjadwalkan pemeriksaaan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif, Jumat (5/1/2023).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta perizinan di Pemprov Malut.
Selain Syarif, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi Hamrin Mustari. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Malut non aktif AGK.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ucap Ali Fikri, Jumat (5/1/2024). Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan 7 orang tersangka usai OTT di wilayah Malut dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).
Ketujuh orang tersangka itu yakni AGK selaku Gubernur nonaktif Malut. AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut.
Kemudian, DI selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, RA selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), dan RI selaku ajudan. Lalu, Direktur Ekseternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), anak usaha Harita Group, ST selaku swasta, dan KW selaku swasta.
Selain Muhaimin Syarif, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi Hamrin Mustari. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Malut non aktif, Abdul Gani Kasuba (AGK).
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK. Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (5/1/2024).
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tujuh tersangka usai Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Malut dan Jakarta, Senin (18/12). Ketujuhnya yakni Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur nonaktif Malut, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan, dan Pemukiman Pemprov Malut.
Kemudian, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut. Lalu Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).
Selanjutnya Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan Direktur Ekseternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL). Juga anak usaha Harita Group, Stevi Thomas (ST) selaku swasta, dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta.
Dalam perkaranya, Abdul Ghani ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan lelang proyek pekerjaan. Untuk menjalankan misinya tersebut, Abdul Ghani kemudian memerintahkan Adnan, Daud, dan Ridwan untuk menyampaikan berbagai proyek di Malut.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Malut mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar. Di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.
Dari proyek-proyek tersebut, Abdul Ghani kemudian menentukan besaran setoran dari para kontraktor. Selain itu, Abdul Ghani juga sepakat dan meminta Adnan, Daud, dan Ridwan untuk memanipulasi progres pekerjaan.
Yakni seolah-olah telah selesai di atas 50 persen. Agar pencairan anggaran dapat segera dicairkan.(*)