Pengendara Tewas Ditempat di Jalan Raya Jalur Merah Layapan Diduga Akibat Tabrak Lari
Januari 07, 2024
Sebelumnya telah terwartakan adaanya peristiwa Laka Lantas yang dialami oleh seorang pengendara bernama Muhamad Dandi (23).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya "Jalur Merah" Layapan yang berada di wilayah Dusun Bengle, RT/RW. 001/001, Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, pada Sabtu malam sekitar pukul 18.45. WIB,(6/1/23).
Korban saat ditemukan oleh masyarkat ( para pengendara yang melintas dan beberapa warga setempat ,red) korban Muhamad Dandi dalam kondisi terluka parah, badan berada ditangah jalan dan pada bagian kepala bercucuran darah kental yang keluar dari sekitar lukanya.
Peristiwa tersebut menurut keterangan dari beberapa narasumber atau saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP) di duga kuat merupakan korban tabrak lari.
Saat dikonpirmasi terjadi peristiwa diduganya tabrak lari di Jalur Merah Layapan, Petugas Piket di Kantor Polsek Tempuran, Aipda Moch Ahri mengatakan pihaknya sudah mengindentifikasi korban dan peristiwanya lalu untuk kasusnya sudah dipasrahkan sepenuhnya ke unit Laka Lantas Polres Karawang.
Lebih lanjut Aipda Ahri menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.45 WIB dan TKP-nya di Jalan Raya Jalur Merah Layapan atau dekat Kandang Ayam 1, Desa Pancakarya, Tempuran, Karawang.
Dikatakan Aipda Ahri, untuk nama korban diketahui bernama Muhamad Dandi (23) berasal dari Dusun Kosambi Batu RT/RW, 001/001, Desa Kosambi Batu, Kecamatan Cilebar,Karawang.
Masih dikatakannya, korban menggunakan roda 2 jenis honda Beat dengan nopol T- 5726 PM dan korban meninggal di tempat kejadian perkara.
Menurut keterangan dari saksi-saksi lain ,lanjutnya, pada saat kendaraan roda 2 yang dikendarai oleh korban datang dari arah Telagasari menuju pulang dengan kecepatan tinggi melintas di Jalan Raya Layapan. Berdasar keterangan -keterangan masih dari saksi yang sama berada di TKP termasuk hasil olah TKP sementara oleh pihak Polsek diduga kuat peristiwa tersebut merupakan korban tabrak lari. Akibat peristiwa, korban Muhammad Dandi mengalami luka parah pada bagian kepala sehingga mengakibatkan meninggal dunia (MD) di TKP dan selanjutnya korban menggunakan mobil patroli kami bawa ke Puskesmas Tempuran yang berada di Dusun Baros, dan melalui pimpinan kasus sudah dilaporkan ke unit Laka Lantas, ungkapnnya menegaskan.
Untuk sejumlah barang milik dari korban, disebutkan Aipda Ahri diantaranya sepeda motor Beat sudah diamankan pihak Polsek dan untuk mayat Muhammad Dandi pada saat sekarang dari Puskesmas sudah dibawa ke RSUD Karawang oleh pihak keluarganya.
Semua keterangan peristiwa dari Aipda Ahri dibenarkan juga oleh sejumlah petugas Piket di Mapolsek Tempuran diantaranya tampak Aiptu Sigit Sri Sulistyio.
Sebagai bahan informasi, berdasar keterangan dari warga sekitar Bengle,malam ini dari unit Laka Lantas Polres Karawang terlihat langsung menindaklajuti ke TKP guna olah TKP. Dan hasilnya, dari pihak Satlantas Polres Karawang hingga berita ini diturunkan belum memberikan informasi lebih lanjut dari peristiwa dugaan tabrak lari tersebut. (*)