Penyidik Polda Metro Jaya Periksa 8 Saksi Kasus Gratifikasi
Kabar Karawang - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh tersangka Firli Bahuri. Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB hari ini.
“Sesuai rencana ada delapan orang saksi yang akan dimintai keterangan tambahan pada hari ini di Dittipidkor Bareskrim Polri oleh Tim Penyidik,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (11/1/24).
Direktur menerangkan, semua saksi yang diperiksa hari ini guna melengkapi berkas perkara dengan petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pemeriksaan hari ini pun dilakukan kepada delapan orang yang sebelumnya juga sudah dimintai keterangan.
Disebutkan Direktur, pemeriksaan dilakukan kepada SYL dan dua tersangka kasus gratifikasi Kementerian Pertanian (Kementan) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saksi SYL, M Hatta dan Kasdi (tahanan KPK RI). Selain agenda pemeriksaan tersebut di atas, penyidik juga memanggil beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan,” ujar Direktur.(PK)