Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Sindikat Penadah Curanmor di Jakarta
Kabar Karawang - Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat penadah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyeret oknum TNI.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Wira Satya Triputra, mengatakan, kasus tersebut bermula saat ada laporan polisi pada 2022.
"Dari laporan yang telah kami terima, kami melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap 2 tersangka," ujarnya, dilansir dari Beritasatu, Rabu (10/01/24).
Dalam keterangannya ia menyebutkan bahwa tersangka tersebut yakni MY dan EI. MY berperan menjadi pengepul curanmor tersebut, sementara EI mengirimkan uang untuk mengurus penjualan curanmor ke Timor Leste.
Selanjutnya ia menyebutkan curanmor ditampung terlebih dulu di Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Sidoarjo sebelum dikirim ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
"Dari penangkapan tersangka kami melakukan pengembangan, dari pengembangan tersebut ditemukan barbuk kendaraan roda 4 sebanyak 46 unit dan kendaraan roda dua 214 unit berbagai macam merek," jelasnya.
Diakhir kesempatan ia menjelaskan setelah didalami sindikat tersebut melibatkan 3 oknum TNI yakni Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J. Saat ini polisi bersama TNI AD masih mendalami peran masing-masing oknum tersebut. "Perlu saya tegaskan penyidik sudah berdampingan dengan Petugas dari Pomdam," tutupnya.(PK)