Data Sirekap KPU Disebut Tetap Bisa Dipercaya, Asalkan
Kabar Karawang - Masyarakat disebutkan masih bisa mempercayai Data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data sebagai acuan untuk hasil penghitungan suara dalam Pemilu 2024.
"Secara teoritis (data Sirekap) bisa dipercaya. Tapi trust itu kan dua pihak, KPU harus membuka diri," kata Pemerhati Keamanan Siber dari Universitas Indonesia (UI) Setiadi Yazid dilansir Antaranews, Sabtu (17/2/2024).
"Perbaiki sistem yang bermasalahnya. Memang mereka harus ada perbaikan hal-hal yang gak masuk akal."
"Jadi semua kesalahan yang dilaporkan segera diperbaiki. Jadi perlu dibangun trust KPU dan masyarakat."
Menurutnya, agar Sirekap dapat dipercaya oleh masyarakat ialah KPU harus responsif dalam melakukan perbaikan data. Menurutnya, hal itu tidak sulit mengingat perangkat lunak yang digunakan mudah untuk dipantau oleh pengelola.
"Itu tidak sulit, harusnya gampang dicek dan diubah, jadi ini memang bukan ada gerakan untuk mengubah dan memenangkan satu pihak. Kesalahannya dari perangkat lunak tapi mudah untuk diperbaiki," katanya.
Lalu, dalam pengelolaan Sirekap, KPU tetap menjaga kepercayaan publik. Yakni dengan lebih komunikatif saat ditemukan kesalahan pada Sirekap.
Komunikasi perlu dilakukan KPU kepada masyarakat tidak cukup satu kali. Tapi bisa dilakukan berulang sehingga masyarakat dapat mempercayai informasi yang dihadirkan lewat Sirekap.
"Saya lihat KPU kurang komunikatif, kemarin padahal bagus Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan. Soal formulir model C1-Plano itu ada salah baca data, tapi itu kan cuma sekali saja," ujar Setiadi.
"Padahal masyarakat sering cek ke website itu (Sirekap) dan menemukan kadang angkanya nggak ada. Nggak ada grafiknya, tapi tidak ada keterangan yang jelas, jadi harus diperbaiki."(PK)