H.Sopian Mengumumkan Kloter Pertama Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Karawang Diberangkatan Mulai 13 Mei 2024
Kabar Karawang -Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H / 2024 M. (17/4/24).
Jemaah Haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada Minggu, 12 Mei 2024.
RPH 1445 H ditandatangani Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief.
Secara umum, pemberangkatan jemaah haji Indonesia akan dibagi dalam dua gelombang. Jemaah Haji gelombang pertama akan diberangkatkan dari Tanah Air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah mulai 12 sampai dengan. 23 Mei 2024.
Sementara, jemaah haji gelombang kedua akan diberangkatkan dari Tanah Air menuju King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah mulai 21 Mei samapi 1 Juni 2024.
Kepala Kementeri Agama Kebupaten Karawang H. Sopian saat dikonpirmasi persiapannya menyebutkan, bahwa pihak telah mendapatkan jadwal untuk perjalanan calon haji 1445 H/2024 M dan hal tersebut sudah disebarkan luaskan ke para calon jemaah haji melalui KUA se Kabupaten dan pengurus haji yang tergabung KBIH dan Mandiri.
H.Sopian meminta kepada semua calon jemaah haji di Karawang yang berjumlah 2118 dan terbagi 7 kloter untuk mengikuti semua tahapan Bimbangan Manasik (Bimsik ) yang diselenggaran kementerian Agama Kabupaten setempat.
Menurut H.Sopian, kegiatan tersebut terbagi dua sesi yakni Bimsik Kabupaten dan Kecamatan (KUA,red) lalu untuk pelaksanaannya bersifat gratis. " Kami minta kepada semua calon jemaah haji reguler Kabupaten Karawang, baik yang melalui KBIH atau Mandiri wajib dengan semangat mengikutinya sejumlah tahapan Bimsik dari Kabupaten dan yang terselenggarakan di Kecamatan masing-masing (asal calon jemmah haji)," tegasnya.
Ia menegaskan, pihak kami dari Kementerian Agama Kabupaten Karawang sudah siap pula memberikan pelayanan terbaik untuk semua calon haji dari pelaksanaan Manasik hingga pemberangkatannya.
Beriku adalah jadwal keberangkatan calon Jemaah Haji Kabupaten Karawang berdasarkan pemberitahuan yang dikeluarkan kementerian Agama kabupaten setempat.