Legislator Soroti Kasus 37 WNI yang Ditangkap di Arab

Kabar Karawang -  Kasus penangkapan 37 WNI pengguna visa non haji di Madinah Arab Saudi menjadi perhatian serius bagi Komisi VIII DPR RI. Wakil rakyat di Senayan minta pemerintah Indonesia segera berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi.

Legislator Soroti Kasus 37 WNI yang Ditangkap di Arab

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid ingin masalah tersebut diselesaikan dengan cara baik-baik. "Kita perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk mencari solusi terbaik dan mencegah kejadian serupa di masa depan," kata Wahid, Senin (3/6/2026).

Ia pun mengatakan bahwa kasus penggunaan visa non haji oleh jamaah haji menjadi perhatian serius bagi Komisi VIII DPR RI. Pihaknya akan mendalami kasus tersebut dan akan mencari tahu penyebab visa non haji tersebut bisa diperoleh oleh jamaah.

Menurutnya, persoalan tersebut juga harus ditangani secara tegas. "Haji yang tidak memakai visa haji ini merupakan masalah yang perlu ditangani dengan tegas," katanya.

 Ia juga mengingatkan mengenai pentingnya peningkatan pengawasan dan kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi. Kasus ini, kata Wahid, menjadi pengingat pentingnya ketelitian dan keabsahan dokumen dalam perjalanan ibadah haji.

 "Kita harus memastikan semua jamaah berangkat dengan dokumen yang sah. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.

 Sebelumnya, otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang kedapatan menggunajan visa ziarah untuk berhaji. Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambarie mengatakan penahanan tersebut dilakukan di Madinah pada Sabtu (1/6/2024) siang Waktu Arab Saudi (WAS).

 "Sebanyak 37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar," ujar Yusron di Makkah.

 Menurut Yusron, mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh. Saat perjalanan ke Madinah, polisi Arab Saudi melakukan pengecekan dan mendapati mereka yang diduga akan berhaji.

 Dari hasil pemeriksaan, diketahui puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang mirip dengan jamaah calon haji Indonesia resmi. "Gelang haji palsu, kartu id palsu, dan ada juga yang memalsukan visa haji," ucap Yusron.(PK)

Posting Komentar