Duh, di Subang Marak APK Langgar Perda K3
Kabar Karawang -Masyarakat Adat Banceuy Kecamatan Ciater Kabupaten Subang menyayangkan maraknya poster-poster dan baligo para bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Subang, serta bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang masih dipasang di pohon-pohon dengan menggunakan paku.
Terkait hal itu, Nonoman Masyarakat Nagara Banceuy Harry Era Gumbira mengatakan, pemasangan poster dan baligho di pohon-pohon tersebut, selain melanggar estetika kota dan melanggar Perda K3, juga merusak lingkungan.
"Pemasangan poster-poster dan baligho di sejumlah pohon tersebut, dapat menghambat pertumbuhan pohon-pohon tersebut, bahkan bisa merusak hingga mati, karena menggunakan paku," ungkap Harry di Subang, Senin (29/7/2024).
Kondisi tersebut, lanjut Harry, terkesan dibiarkan tanpa ada tindakan, khususnya oleh Satpol PP dan juga Dinas Lingkungan Hidup, bahkan oleh Bawaslu dan juga KPU.
"Persoalan itu, menjadi penomena klasik, yang selalu dan selalu pada setiap event Pemilu maupun Pilkada," tegasnya.
Harry berharap, ada tindakan tegas dan tindakan hukum dari Dinas dan intansi terkait yang berwenang. Karena jelas banyak pemasangan poster dan baligho yang menyalahi Perda K3 dan menyalahi peruntukannya.
"Tidak ada alasan, bagi siapapun yang melanggar yang harus ditindak lah, apa lagi mereka itu kan para bakal calon pemimpin kabupaten dan juga provinsi, seharusnya mereka memberikan contoh yang baik, bagi masyarakat. Termasuk juga masih banyak perusahaan yang memasang spanduk dan baligho di pohon-pohon, sekaligus di tempat yang bukan peruntukannya,"ujar Harry.(*)