KPU Subang Lantik 6 Anggota PPS Hasil PAW
Kabar Karawang -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang menggelar, proses pergantian antar waktu (PAW) 6 orang anggota PPS, yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat KPU Subang, Senin (29/7/2024).
Ketua KPU Subang Abdul Muhyi mengatakan, pelantikan ke 6 anggota PPS yang terkena PAW, akibat ada 6 anggota PPS yang meninggal dunia, atau berhalangan tetap.
"Hari ini, kami melaksanakan pelantikan 6 anggota PPS, karena ada PAW, dimana sebelumnya ada PPS yang berhalangan tetap, berdasarkan aturan perundang-undangan, proses PAW harus dilaksanakan," ujar Abdul Muhyi kepada RRI di Subang, Senin (29/7/2024).
Proses pelantikan ini, lanjut Ketua KPU, dilakukan guna mencegah terjadinya stagnasi jalannya tahapan pilkada serentak 2024 di Kabupaten Subang.
"Tahapan pilkada serentak 2024, untuk hari H nya sudah ada di depan mata, maka proses pelantikan ini kami lakukan secepatnya, paska tahapan pencoklitan," ujarnya.
Abdul Muhyi berharap, kepada ke 6 anggota PPS yang baru saja di lantik sekaligus sudah menandatangani fakta integritas sebagai penyelenggara pilkada serentak 2024, agar benar-benar bekerja profesional, dan on the track dalam aturan perundang-undangan tentang pemilu yang berlaku.
"Tantangan kedepan, tahapan pilkada semakin mendekati hari H pencoblosan, sehingga benar-benar dibutuhkan ke profesionalan dan netralitas dari seluruh penyelenggara Pilkada," imbuh Abdul Muhyi.
Ia juga meminta, kepada seluruh penyelenggaran untuk berpartisipasi dalam mensosialisasikan pilkada serentak ini, terlebih di momentum HUT Kemerdekaan RI Ke 79, dengan menggelar lomba-lomba yang bisa membangkitkan tingkat partisipasi pemilih di pilkada serentak nanti.
"Ya, para penyelenggara bisa memaafkan momentum HUT Kemerdekaan RI Ke 79 dengan berbagai lomba, misalkan lomba karaoke junggle Pilkada, dengan harapan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat di pencoblosan 27 November 2024 nanti," tukasnya.
Sementara itu, ke 6 anggota PPK yang dilantik tersebut, merupakan anggota PPS dari Kecamatan Serangpanjang, Cibogo, Dawuan, Blanakan, Purwadadi, dan Pagaden.