Menpan RB: Pengadaan ASN Harus Objektif dan Transparan

Kabar Karawang -Pengadaan aparatur sipil negara tahun 2024 dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan. Sekaligus bersih dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta tidak dipungut biaya.

"Prinsip-prinsip ini harus disampaikan ke seluruh calon pelamar ASN bahwa tidak ada pungutan biaya dalam pengadaan ASN. Jadi, tidak ada istilah calo untuk meluluskan menjadi ASN," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas

Pengadaan ASN tahun 2024 dibuka untuk memenuhi kebutuhan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.

Anas meminta panitia instansi dengan seksama menyusun tata kelola dan mekanisme kerja panitia seleksi instansi pengadaan ASN. Ini agar rekrutmen yang dilaksanakan bisa menghasilkan talenta-talenta terbaik dalam mendorong kinerja pemerintahan.

"Mudah-mudahan pengadaan ASN ini dilakukan dengan seksama agar kita bisa mendapatkan pegawai ASN yang mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa. Lalu memiliki inteligensi yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi, serta mampu mengakselerasi tugas dan fungsi organisasi," ujarnya.(*)

Posting Komentar