Bebas Bersyarat, Jessica Tebar Senyum Semringah Tipis
Agustus 18, 2024
Kabar Karawang -Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso menebar senyum semringah 'tipis' kepada awak media. Tepatnya, pada saat pelaku pembunuhan Mirna Salihin itu bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Pada pukul 09.40 WIB, Jessica didampingi tim kuasa hukumnya keluar dari lapas tersebut. Jessica nampak mengenakan baju santai berwarna biru dongker dan celana cokelat panjang.
Tidak hanya memberikan senyum sumringah, Jessica pun tidak malu untuk melambaikan tangan kepada awak media. Tim kuasa hukum yang mendampingi Jessica seperti Otto Hasibuan dan Hidayat Bostam.
Merespons pembebasan Jessica, Hidayat mengaku, kliennya dibawa ke Kejaksaan Negeri terlebih dahulu untuk proses lanjutan. "Dibawa Jessica-nya ke Kejaksaan Negeri, untuk tanda tangan," ucap Hidayat kepada awak media.
Setelah dari Kejaksaan Negeri, Hidayat mengatakan, Jessica akan akan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur. Di bapas untuk tanda tangan penyerahan Jessica kepada orang tuanya dan pengacaranya.
"Dari situ baru kita ke bapas. Dari bapas tanda tangan lagi penyerahannya Jessica kepada orang tuanya dan pengacaranya," kata Hidayat.
Diketahui, kasus pembunuhan yang menjerat Jessica terjadi pada 6 januari 2016. Kasus ini berakhir dengan vonis 20 tahun bagi Jessica karena terbukti bersalah.
Jessica Kumala Wongso, dikenal publik setelah kasus kopi sianida mencuat pada 2016. Jessica menjadi terpidana atas meninggalnya Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 usai menenggak kopi Vietnam bersianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia.(*)