Geger, Oknum Pimpinan Ponpes di Majalaya Diduga Cabuli Puluhan Santrinya
Agustus 08, 2024
Kabar Karawang -Puluhan santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pemilik ponpes.
Hal itu terungkap saat para orang tua korban melaporkan kasusnya ke Polres karawang, Rabu 7 Agustus 2024.
YLBH Sanggabuana Karawang selaku pendamping para korban, mengungkap bahwa terlapor K merupakan pemilik sekaligus pengurus di ponpes tersebut.
Adapun para korbannya, rata-rata berusia 13 sampai 15 tahun dan duduk di bangku SMP.
"Sementara dari data yang kami himpun korbannya ada sekitar 20 anak, kemungkinan bisa lebih. Tapi sementara yang hari ini melapor baru ada 6 korban," ungkap Sekretaris LBH Sanggabuana Karawang, Saepul Rohman di Mapolres Karawang, Rabu (7/8).
Dia menjelaskan, dugaan pelecehan itu dilakukan K sejak bulan April 2024 lalu. Para korban baru berani melapor karena sebelumnya sempat menerima ancaman dari pihak ponpes jika sampai lapor polisi. "Selama ini para korban belum berani laporan karena takut," kata dia.
Berdasarkan pengakuan para santri, kata dia, modus yang dilakukan K ini beragam, mulai dari melucuti baju santri satu per satu, sampai diajak nonton film porno. "Jadi dalihnya seolah-olah korban ini sedang menerima hukuman, disuruh buka bajunya satu-satu. Ada juga yang lagi mengaji, mereka diraba-raba bagian payudaranya dari belakang oleh terlapor ini," papar Saepul.
Dia menyebut para korban saat ini mengalami traumatis dan butuh pendampingan psikolog. Mengingat di usia mereka yang masih belia harus menerima perlakuan tak pantas.
"Kami berharap pihak kepolisian secepatnya mengusut tuntas kasus ini agar ada keadilan bagi mereka," ujarnya.
Sementara, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara membenarkan ihwal pelaporan pelecehan terhadap santri tersebut.
Dia bilang kasusnya akan didalami pihak kepolisian lebih dulu. "(Korban) baru datang. Baru mau diintrogasi awal," singkatnya saat dikonfirmasi, " Ujarnya (rd).