KPU Karawang Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 1.804.784 Pemilih
Kabar Karawang -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024. Total ada sebanyak 1.804.784 DPS di Karawang.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana menyebutkan, pihaknya telah menyelesaikan rekapitulasi sekaligus penetapan DPS untuk Pilkada 2024 pada Minggu (11/8) lalu.
“Dari 30 Kecamatan 309 desa dan kelurahan, itu ada 3.793 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki 905.515 dan perempuan 988.269, jadi total untuk dps 1.804.784,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin, 12 Agustus 2024.
Jumlah dps ini, kata Mari, mengalami peningkatan dibandingkan jumlah dpt pada Pemilu 2024 lalu. “Pastinya naik, kalo berdasarkan DPT saat pemilu kemarin, di angka 1.779.307 kalo tidak salah. Berarti kan ada kenaikan signifikan,” katanya.
Selain itu ia menjelaskan, penetapan dps ini telah melalui tahapan dan proses panjang. Mulai dari DP4 di akhir Mei, pementaan TPS hingga coklit yang dilakukan mulai 24 Juni – 24 Juli.
“Berproses dicocokan dan diteliti apakah benar data pemilihnya masih di Karawang atau tidak, dan dipastikan masih hidup atau tidak,” jelasnya.
Namun, lanjut dia, masih ada tahapan lebih lanjut setelah dps ditetapkan. Tahapan tersebut antara lain untuk menentukan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan diakhiri dengan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 21 September 2024 mendatang.
“Tentunya kami kan masih memutakhirkan, karena kemungkinan pemilih ganda, pemilih pindah antar kabupaten, itu pasti masih ada. Karena penduduk ini kan perpindahannya sangat dinamis, untuk memfasilitasi itu tentu masih harus dimutakhirkan,” jelasnya.
Mari mengatakan, sementara bulan ini pihaknya akan menghadapi pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang yang mulai dibuka pada 27 Agustus 2024.
“Jadi bulan ini juga kita menghadapi dulu pencalonan,” pungkasnya. (*)