Polsek Telagasari Tangkap 1 Orang Terduga Pelaku Curanmor di Plawad

Kabar Karawang -Reskrim Polsek Telagasari berhasil menangkap 1 orang terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Minggu malam 11 Agustus 2024 di Kelurahan Plawad RT 06/02 Kecamatan Karawang Timur, sekitar pukul 00.00 Wib. 


Foto : Polsek Telagasari Tangkap Pelaku Curanmor di Kelurahan Plawad

Kejadian Curanmor yang aksinya di eksekusi sejak Sabtu 01 Juni 2024 sekira pukul 18.45 Wib di Depan Toko Putra Cibeureum Dusun krajan I Rt 02/01 Desa Telagasari itu, berhasil di ungkap 
unit Reskrim Polsek Telagasari yang melakukan penyelidikan pengejaran pelaku curanmor tersebut hingga kemudian mendapatkan informasi bahwa bahwa tersangka adalah atas nama Dadung yang berdomisili di kelurahan Plawad pulang ke rumah nya, walhasil tim Polsek berhasil melakukan penangkapan dan membawa tersangka ke Mapolsek Telagasari dari Kelurahan Plawad, sementara satu tersangka lain a.n Faishal masih dalam pencarian orang (DPO).
 
Adapun korban curanmor sendiri adalah atas nama Adi Gusprinadi (64) asal Dusun Rawasari RT 07/02 Desa Talagamulya, dengan jenis kendaraan Yamaha Mio Warna Hitam Biru dan Hinda Tahun 2017 dengan Nomor Polisi T 2238 PQ. (Red)
Posting Komentar