Selamat! Saepudin Juhri Jabat Ketua DPRD Karawang Sementara
Kabar Karawang - Setelah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang periode 2024 hingga 2029 dilantik, hingga saat ini belum ada ketua dan wakil ketua. Sekretaris DPRD Karawang, Dwi Susilo menyampaikan saat ini untuk ketua dan wakil ketua masih di isi oleh pemimpin sementara.
Dwi Susilo menambahkan posisi ketua sementara saat ini berasal dari Partai Gerindra, kemudian untuk wakil ketua sementara dari Partai Demokrat.
“Masih pimpinan sementara untuk sekarang. Saepudin Zuhri sebagai ketua sementara dan Oma Miharja Rizki sebagai wakil ketua,” ujarnya.
Dwi Susilo menjelaskan hingga sekarang masih menunggu usulan dari masing-masing partai. Dwi menambahkan untuk pengajuan usulan nama diberikan waktu selama 1 minggu. Setelah itu akan dilakukan rapat paripurna untuk membahas terkait tata tertib, kode etik, tata beracara badan kehormatan. Kemudian untuk masa jabatan pimpinan sementara akan berlangsung sampai dengan adanya pimpinan definitif yang diusulkan oleh setiap partai.
“Sekarang masih menunggu usulan atau pembentukan fraksi-fraksi. Setelah itu akan diparipurnakan dahulu seperti pembentukan pansus. Saat rapat juga akan membahas tentang tata tertib, kode etik, tata beracara badan kehormatan. Sampai pimpinan definitif sudah diusulkan oleh partai gerindra/demokrat/nasdem/pks diusulkan,” jelasnya.
“Alhamdullilah saya diberi kepercayaan oleh partai menjadi Plt Ketua DPRD. Saya akan menjalin komunikasi yang lebih baik dengan Forkopimda,” ujar Zuhri, Kamis, 8/8/2024.
Selain itu, kata dia, ia juga akan membangun sinergitas antara legislatif dan eksekutif melalui Sekretaris DPRD (Sekwan) agar visi dan misi Kepala Daerah dapat direalisasikan dengan cepat dan tepat.
“Sinergitas ini sangat perlu sekali dilakukan, karena kita harus selaras dalam merealisasikan visi misi Kepada Daerah dengan cepat dan tepat,” papar Zuhri.
Ia pun berkomitmen untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Karawang sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Saya bersama dengan seluruh Anggota DPRD lainnya akan menjalankan perintah Perda yang telah ditetapkan dan diundangkan di Karawang,” tegas Zuhri.
Zuhri mengungkapkan, dengan mengantongi perolehan suara terbanyak di internal Partai Gerindra pada Pileg 2024 kemarin, ia mengaku akan semakin banyak aspirasi masyarakat yang dapat diserap.
“Semakin banyak pendukung semakin banyak pula aspirasi yg diusulkan oleh konstituen. Dan saya akan menjalankan amanah ini dengan baik,” pungkasnya (*)