Tujuh Perguruan Tinggi di Jabar dan Banten Berpotensi Ditutup
Kabar Karawang -Belum selesainya mengurus pemenuhan syarat akreditasi hingga 18 Agustus 2024, sebanyak tujuh Perguruan Tinggi (PT) di Jawa Barat dan Banten terancam ditutup. Hal itu berdasarkan ketetapan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jabar dan Banten, Dr. H. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU. mengatakan, penutupan itu disebabkan karena ke tujuh Perguruan Tinggi tidak sanggup memenuhi persyaratan akreditasi sesuai Permendikbudristek.
"Per 18 Agustus 2024, perguruan tinggi yang belum mengusulkan akreditasi perguruan tinggi berpotensi ditutup. Kami melihat ada sekitar 7 perguruan tinggi sepertinya sudah tidak sanggup lagi untuk mengurus syarat akreditasinya,” kata Samsuri, Selasa (13/8/2024).
Samsuri memastikan ke tujuh Perguruan Tinggi berada di wilayah Jabar dan Banten. "Ya, pokoknya di wilayah Jabar-Banten," katanya.
Menurutnya, ketujuh perguruan tinggi ini juga memiliki mahasiswa yang sangat minim. Namun nantinya mahasiswa akan dialihkan ke beberapa perguruan tinggi lainnya dengan menyesuaikan mata pelajaran dan jurusannya.
"Kalau masih ada mahasiswanya, terus terkategori aktif, nanti akan dialihkan ke perguruan tinggi lain yang prodinya relevan. Tapi, tidak liner sekali kalau memungkinkan dan mahasiswanya ingin, tapi tentu SKS nya akan dikonversi dan dicek," katanya.
Samsuri memastikan pihaknya sudah memberikan pendampingan terhadap jajaran pegunungan tinggi di Jabar dan Banten, termasuk kampus yang berpotensi ditutup tersebut. Meski begitu, masih ada waktu jika hendak memenuhi persyaratan akreditasi.
"Sampai saat ini kami monitor berpotensi untuk tutup, ya kita sedang upayakan, kita tunggu sampai 18 Agustus, jika belum melaporkan akreditasi, kemungkinan besar ditutup. Terkait pendampingan akreditasi perguruan tinggi, kami bekerjasama dengan BAN PT, Direktorat kelembagaan itu terus kami lakukan," imbuhnya. (*)